Demokrat Segera Nonaktifkan Hartati Murdaya
Rabu, 8 Agustus 2012 | 11:47 WIB
Hartati Murdaya kini menjabat sebagai anggota Dewan Pembina Partai Demokrat.
Tak lama setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Siti Hartati Cakra Murdaya Poo bakal segera dinonaktifkan sebagai pengurus Partai Demokrat.
Anggota Dewan Pembina, Hayono Isman, mengatakan sesuai dengan aturan partainya dan sejumlah kader yang tersandung kasus, maka Hartati juga akan langsung dinonaktifkan sebagai pengurus.
"Itu (penonaktifan) akan berlaku pada Bu Hartati. Itu merupakan aturan organisasi jika ditetapkan menjadi tersangka akan otomatis dinonaktifkan," kata Hayono, di gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, hari ini.
Hari ini, KPK menetapkan Hartati menjadi tersangka atas kasus suap Bupati Buol Amran Batalipu terkait usaha penggunaan lahan perkebunan oleh PT Hardaya Inti Plantation milik Hartati.
Sebelumnya, dua kali dia periksa KPK sebagai saksi atas kasus tersebut dan mendapat pencekalan. Hartati kini menjabat sebagai anggota Dewan Pembina Partai Demokrat.
Hayono mengatakan, pada dasarnya Demokrat prihatin atas kasus yang menimpa Hartati. Namun, kata dia, partai mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi, sekalipun itu menyangkut kader partainya.
Untuk pendampingan hukum, kata Hayono, secara otomatis biasanya diberikan partai. Tapi itu pun tergantung Hartati menerima atau tidak.
"Kami serahkan sepenuhnya pada KPK karena yang berwenang kan KPK, apa dinyatakan bersalah apa tidak itu melalui proses peradilan," tandas dia.
Tak lama setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Siti Hartati Cakra Murdaya Poo bakal segera dinonaktifkan sebagai pengurus Partai Demokrat.
Anggota Dewan Pembina, Hayono Isman, mengatakan sesuai dengan aturan partainya dan sejumlah kader yang tersandung kasus, maka Hartati juga akan langsung dinonaktifkan sebagai pengurus.
"Itu (penonaktifan) akan berlaku pada Bu Hartati. Itu merupakan aturan organisasi jika ditetapkan menjadi tersangka akan otomatis dinonaktifkan," kata Hayono, di gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, hari ini.
Hari ini, KPK menetapkan Hartati menjadi tersangka atas kasus suap Bupati Buol Amran Batalipu terkait usaha penggunaan lahan perkebunan oleh PT Hardaya Inti Plantation milik Hartati.
Sebelumnya, dua kali dia periksa KPK sebagai saksi atas kasus tersebut dan mendapat pencekalan. Hartati kini menjabat sebagai anggota Dewan Pembina Partai Demokrat.
Hayono mengatakan, pada dasarnya Demokrat prihatin atas kasus yang menimpa Hartati. Namun, kata dia, partai mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi, sekalipun itu menyangkut kader partainya.
Untuk pendampingan hukum, kata Hayono, secara otomatis biasanya diberikan partai. Tapi itu pun tergantung Hartati menerima atau tidak.
"Kami serahkan sepenuhnya pada KPK karena yang berwenang kan KPK, apa dinyatakan bersalah apa tidak itu melalui proses peradilan," tandas dia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




