Sudi Silalahi: SBY Tidak Lelet

Kamis, 9 Agustus 2012 | 16:23 WIB
AI
B
Menteri Sekretaris Negara RI, Sudi Silalahi.
Menteri Sekretaris Negara RI, Sudi Silalahi. (Jakarta Globe)
SBY dinilai konsisten dalam upaya pemberantasan korupsi.

Menteri Sekretariat Negara, Sudi Silalahi dalam pembelaannya terhadap atasannya, mengatakan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhono sudah responsif dalam menanggapi kisruh perebutan kewenangan penyidikan kasus korupsi di Korps Lalu Lintas RI.
 
Ia membantah SBY lelet dan tidak bereaksi atas kisruh dua lembaga penegak hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian Republik Indonesia.
 
“Kalau dikatakan Presiden tidak jelas, lelet, lemah dan berubah, itu tidak benar. Justru konsisten dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujarnya di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (9/8).
 
Konsistensi itu, klaim Sudi, dibuktikan dengan banyaknya surat pemeriksaan terhadap jajaran pemerintah baik pusat dan daerah yang terlibat kasus korupsi.

Menurutnya, saat dirinya menjabat sebagai Sekertaris Kabinet pada Kabinet Indonesia Bersatu II (2004-2009), ada 168 surat yang ditandatangani oleh SBY untuk memberikan izin pemeriksaan terhadap Menteri, anggota DPR, Gubernur, Bupati dan Walikota.
 
”Sekarang jumlahnya 1,640 surat yang telah ditandatangani. Apa ga konsisten ini?,” ujarnya didampingi oleh Sekretaris Kabinet Dipo Alam.
 
Sebagai kolega dan juga orang yang mendampingi SBY selama lebih dari 10 tahun, Sudi mengklaim tidak ada satu pun masalah yang tidak diputuskan oleh SBY. Baik itu masalah ekonomi, politik, keamanan, bahkan masalah internasional yang terbilang sulit.
 
Ia menegaskan dari awal SBY sudah memberikan arahan sejak awal bergulirnya masalah antara KPK dan Polri terkait kasus korupsi simulator kendaraan untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi tersebut.
 
SBY memberikan arahan yang sangat jelas kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto untuk menindak lanjuti langkah-langkah agar kedua lembaga penegak hukum tersebut dapat menyelesaikannya dengan baik demi memberantas korupsi. SBY pun mengikuti perkembangan pertemuan antara KPK dan Polri dalam penanganan kasus ini.
 
”Hukum harus ditegakkan. Tidak Selalu Presiden mengintervensi ataupun melakukan campur tangan terhadap hal-hal yang memang masalah substansi hukum. Para penegak hukum harus melakukan penegakan hukum seadil-adilnya,” tuturnya kepada wartawan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon