Ketua Komisi X Soroti Kesenjangan Sekolah Negeri dan Swasta
Senin, 20 Juli 2020 | 07:52 WIB
Bekasi, Beritasatu.com - Hingga saat ini, masih terdapat ketimpangan sarana dan prasarana antara sekolah negeri dan swasta di Indonesia. Untuk itu, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mendukung upaya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mewujudkan kesetaraan sekolah negeri dan swasta dalam menjalankan pendidikan.
Hal ini disampaikan Syaiful saat kunjungan kerja reses Komisi X DPR RI dengan jajaran Pemkab Bekasi, perangkat daerah, serta perwakilan sekolah di Kecamatan Muara Gembong, Bekasi, Jumat lalu (17/7/2020).
"Sekolah negeri dan sekolah swasta itu setara, sama-sama berdaya, sama-sama harus mengambil inisiatif, dan sama-sama saling membantu pendidikan anak-anak Indonesia. Pada konteks itu, memang perlu dikonkretkan bagaimana caranya Pemerintah tidak memandang sebelah mata pendidikan swasta," kata Syaiful.
Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini mengusulkan dilakukannya konsep "Sekolah Amanat Undang-Undang" di mana pemerintah tidak membangun sekolah-sekolah negeri baru. Melainkan, dananya ditujukan untuk membantu biaya operasional sekolah swasta. Tak hanya itu, status sekolah swasta tersebut nantinya akan sama dengan sekolah negeri.
"Jadi statusnya pembelajarannya dan seterusnya seperti sekolah negeri. Tentu ini bukan hal yang gampang karena di dalam regulasi belum ada. Nanti akan kami perjuangkan semaksimalnya dan dimasukkan dalam regulasi baru, khususnya terkait dengan isu pendidikan," ujar legislator dapil Jawa Barat VII itu.
Menurut Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan, mengatasi ketimpangan ini membutuhkan kerja sama antara berbagai pihak termasuk pemerintah maupun pihak swasta.
"Pendidikan harus dilakukan secara gotong royong, secara bersama. Untuk itulah, peran dari swasta ikut serta dalam hal ini. Itu diatur dalam Undang-Undang Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional). Dan itu terlihat betul bersama-sama. Dalam hal ini, ketika mereka (swasta) membutuhkan bantuan, mereka harus diberikan bantuan dalam konteks untuk kesejahteraan guru dan pembangunan sekolah," jelas politisi PDI-Perjuangan ini.
Putra menambahkan, ketika ada relaksasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pihaknya juga sudah menyampaikan kepada Mendikbud, untuk juga memperhatikan murid-murid swasta di seluruh Indonesia.
"Dalam pendidikan, kita tidak bisa memilah dan memilih. ‘Kamu swasta, kamu guru swasta’, mereka sama-sama warga negara Indonesia yang dilindungi Undang-Undang. Jadi, kita harus betul-betul melayani mereka sama, baik pemda maupun pemerintah," pesan legislator dapil DKI Jakarta I itu.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




