Azis Syamsuddin Dilaporkan ke MKD DPR
Selasa, 21 Juli 2020 | 16:03 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Azis dianggap melanggar kode etik, karena tidak memberi izin rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR yang rencananya membahas kasus terpidana hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.
Boyamin menyerahkan dokumen kepada MKD di Ruang MKD, Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/7/2020). "Saya mengadukan pelanggaran kode etik oleh yang terhormat Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR. Saya menduga Pak Azis Syamsuddin punya kepentingan lain," kata Boyamin.
Baca Juga: Pengamat: Aziz Syamsuddin Jangan Ikut "Melindungi" Djoko Tjandra
Boyamin pun menyebut, "Artinya demi kepentingan rakyat dan demi kepentingan lembaga, DPR semestinya mengizinkan rapat. Dengan tidak mengizinkan inilah menurut saya ada kepentingan lain."
Boyamin mengungkap Ketua DPR Puan Maharani telah menginginkan RDP, tapi tidak disetujui Azis. "Ketua sudah mengizinkan dan memberikan disposisi kepada Pak Azis. DPR sendiri kan seharusnya tidak menghalang-halangi. Kasus ini sangat urgent karena ini demi kebaikan bangsa dan negara, karena kita sudah dipermalukan seperti ini, itu makanya pentingnya rapat ini," ujar Boyamin.
Boyamin berharap Azis mengizinkan untuk segera digelar RDP. rapat. Sebelumnya, Azis mengatakan, alasan hingga saat ini surat dari Ketua Komisi III, Herman Herry, perihal RDP, belum ditandatangi karena Tata Tertib DPR dan putusan Badan Musyawarah (Bamus), melarang RDP pengawasan oleh komisi pada masa reses.
"Tentunya saya tidak ingin melanggar Tatib dan hanya ingin menjalankan Tata Tertib DPR dan Putusan Bamus, yang melarang RDP Pengawasan oleh Komisi pada masa reses, yang tertuang dalam Pasal 1 angka 13 yang menerangkan bahwa Masa Reses adalah masa DPR melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPR untuk melaksanakan kunjungan kerja," kata Azis.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




