Dewan Kehormatan Demokrat Kabulkan Pengunduran Diri Hartati
Senin, 13 Agustus 2012 | 17:15 WIB
Dewan Kehormatan Demokrat sudah meneruskan surat pengunduran diri Hartati Murdaya kepada Ketua Dewan Pembina Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
Dewan Kehormatan (DK) Partai Demokrat sudah mengabulkan pemberhentian sementara Hartati Murdaya sebagai anggota Dewan Pembina karena menjadi tersangka dalam kasus korupsi yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
”Berdasarkan AD/ART dan kode etik, kami sudah rapat dan memberhentikan sementara Ibu Hartati sebagai anggota Dewan Pembina,” kata Sekretaris DK Demokrat Tiopan Bernhard (TB) Silalahi, usai menerima penghargaan Bintang Budaya Parama Dharma di Istana Merdeka, hari ini.
Surat pengunduran diri Hartati, kata Silalahi, sudah ditandatangani oleh dirinya, Amir Syamsuddin dan Jero Wacik. Kemudian surat tersebut juga sudah disampaikan kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Ketua Dewan Pembina PD.
”Beliau (SBY) menjunjung tinggi hukum,” katanya, ketika ditanya tanggapan SBY terhadap pengunduran diri pengusaha wanita tersebut.
Menurut Silalahi, saat ini Hartati masih menjalankan proses hukum. Jika statusnya sudah naik menjadi terdakwa dan ada vonis, Dewan Kehormatan akan kembali rapat dan membahas keputusan terhadap Hartati. ”Kita rapatkan lagi sejauh mana kesalahan dia. Barulah kita proses kemudian,” ujarnya.
Silalahi juga mengatakan seharusnya kader partai yang tersandung kasus hukum memiliki kesadaran dengan langsung mengundurkan diri dan tidak perlu menunggu ditindak oleh Dewan Kehormatan.
Sementara itu, Jero Wacik, anggota Dewan Kehormatan mengatakan memang AD/ART partai mengamanatkan bagi siapa pun pengurus partai Demokrat yang tersangkut kasus hukum, terutama korupsi pasti akan ditetapkan nonaktif dari kepengurusan. ”Tanggal 10 (Agustus) kita rapat, diputuskan dinonaktifkan dari pengurus,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu.
Dewan Kehormatan (DK) Partai Demokrat sudah mengabulkan pemberhentian sementara Hartati Murdaya sebagai anggota Dewan Pembina karena menjadi tersangka dalam kasus korupsi yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
”Berdasarkan AD/ART dan kode etik, kami sudah rapat dan memberhentikan sementara Ibu Hartati sebagai anggota Dewan Pembina,” kata Sekretaris DK Demokrat Tiopan Bernhard (TB) Silalahi, usai menerima penghargaan Bintang Budaya Parama Dharma di Istana Merdeka, hari ini.
Surat pengunduran diri Hartati, kata Silalahi, sudah ditandatangani oleh dirinya, Amir Syamsuddin dan Jero Wacik. Kemudian surat tersebut juga sudah disampaikan kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Ketua Dewan Pembina PD.
”Beliau (SBY) menjunjung tinggi hukum,” katanya, ketika ditanya tanggapan SBY terhadap pengunduran diri pengusaha wanita tersebut.
Menurut Silalahi, saat ini Hartati masih menjalankan proses hukum. Jika statusnya sudah naik menjadi terdakwa dan ada vonis, Dewan Kehormatan akan kembali rapat dan membahas keputusan terhadap Hartati. ”Kita rapatkan lagi sejauh mana kesalahan dia. Barulah kita proses kemudian,” ujarnya.
Silalahi juga mengatakan seharusnya kader partai yang tersandung kasus hukum memiliki kesadaran dengan langsung mengundurkan diri dan tidak perlu menunggu ditindak oleh Dewan Kehormatan.
Sementara itu, Jero Wacik, anggota Dewan Kehormatan mengatakan memang AD/ART partai mengamanatkan bagi siapa pun pengurus partai Demokrat yang tersangkut kasus hukum, terutama korupsi pasti akan ditetapkan nonaktif dari kepengurusan. ”Tanggal 10 (Agustus) kita rapat, diputuskan dinonaktifkan dari pengurus,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




