Terkait Aliran Dana Red Notice, Polisi Periksa Jaksa Pinangki
Kamis, 27 Agustus 2020 | 09:25 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Dit Tipikor Bareskrim memeriksa mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan, Pinangki Sirna Malasari (PSM).
"Hari ini PSM diperiksa sebagai saksi terkait aliran dana soal red notice (Djoko S Tjandra)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dihuhungi Beritasatu.com, Kamis (27/8/2020).
Saat ini Pinangki telah jadi tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung. Doktor lulusan Universitas Padjajaran ini dijerat dengan pasal gratifikasi. Ia diduga menerima sekitar US$ 500.000 dari Djoko.
Baca Juga: Jenderal Polri Mengaku Menerima Suap dari Djoko Tjandra
Pinangki adalah ibu Bhayangakari karena ia bersuamikan seorang polisi. Kasus yang menyeret Pinangki bermula saat foto dirinya yang diduga bertemu Djoko pada tahun 2019 di luar negeri bocor.
Padahal Djoko sudah menjadi buruan Kejaksaan Agung sejak tahun 2009 sebelum akhirnya berhasil dibekuk.
Pinangki pernah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada 31 Maret 2019 dalam jabatan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II JAM Kejaksaan Agung. Adapun total harta yang dilaporkan sebesar Rp 6.838.500.000.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




