Pakar: Ungkapan Puan Tak Singgung Suku Tertentu

Minggu, 6 September 2020 | 19:23 WIB
MS
B
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: B1
Emrus Sihombing
Emrus Sihombing (Ismewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Pakar Komunikasi Politik, Emrus Sihombing menyatakan dirinya sangat menyayangkan terjadinya wacana di ruang publik terkait dengan pernyataan Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani baru-baru ini. Pendapat orang yang tidak setuju lebih cenderung bernuansa politis praktis daripada substansi makna.

Untuk diketahui, pernyataan Puan Maharani adalah tentang 'semoga Sumatera Barat (Sumbar) jadi pendukung negara Pancasila'.

"Jika kita simak dengan teori akal sehat saja, ungkapan Puan sedikitpun tidak menyebut apalagi menyinggung suku atau etnis tertentu yang ada di Sumbar. Diksi yang ada pada kalimat tersebut yaitu Sumbar sebagai nama provinsi yaitu Sumatera Barat. Bukan suku atau etnis tertentu," kata Emrus, Minggu (6/9/2020).

Lagipula, lanjut Emrus, di Indonesia sebagai negara kesatuan, kita harus memaknai bahwa setiap provinsi milik kita bersama, bukan seolah milik satu etnis atau suku tertentu. Hal itu sekalipun etnis tersebut lebih dulu datang dan tinggal di provinsi tersebut, dan boleh jadi lebih banyak jumlahnya.

Emrus pun menyarankan agar di kampanye Pilkada tahun ini, semua pihak menghindari politik identitas sempit. Seperti menyebut pilihlah "putra daerah". Kampanye semacam ini tidak tepat di Indonesia sebagai negara kesatuan.

"Sebaiknya fokus pada program pembangunan di semua sektor, termasuk penanganan kasus Covid-19 untuk kesejahteraan rakyat," katanya.

Baca Juga: Usai Rekomendasi Dikembalikan, Ketua DPD PDIP Sumbar: Partai Akan Terus Bekerja

Lebih jauh, lanjutnya, warga masyarakat Sumbar, dari segi etnis atau suku sangat heterogen. Dia menduga, semua suku dari seluruh Tanah Air sudah ada di Sumbar, atau setidaknya pernah tinggal di sana.

"Jadi, Sumbar itu bukan suku atau etnis. Oleh karena itu, jika ada sekelompok orang mengatasnamakan suku tertentu menolak pernyataan Puan atau berencana melaporkan ke proses hukum, tampaknya kurang pas dan bisa jadi belum melakukan pengkajian mendalam dan holistik," ungkap Emrus.

Dan itu sejalan dengan UUD 1945 yang menggunakan kata "setiap" warga negara, bukan menggunakan diksi "kelompok" atas dasar kategori sosial tertentu, termasuk etnis. Artinya, setiap individu memiliki hak dan kewajiban yang sama sekalipun dari suku atau etnis yang berbeda.

"Karena itu, pernyataan Puan sebaiknya diselesaikan dengan dialog politik kebangsaan oleh para politisi negarawan dan akademisi, bukan digiring ke politik pragmatis oleh politisi politikus seperti yang terjadi sekarang di ruang publik," pungkas Emrus.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon