Kemkumham: Napi Narkoba yang Meninggal di RS Tidak Overdosis
Senin, 7 September 2020 | 14:57 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) menyebutkan, narapidana (napi) narkoba atas nama Hendra Saputra yang meninggal di RS Pengayoman tidak overdosis.
Hendra saat ini menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Salemba. Ia meninggal pada Minggu (6/9/2020).
Kabag Humas dan Prokotol Ditjen Pas Kemkumham
Rika Aprianti mengatakn napi Hendra meninggal setelah kondisinya menurun. Ia tengah dirujuk ke RS Pengayoman Cipinang, Jakarta Timur.
"Dia sempat dirawat di klinik pratama Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat karena kondisinya memburuk," ujar Rika Aprianti, Senin (7/9/2020) siang ketika dikonfirmasi Beritasatu.com.
Ia menyebutkan, HS tidak overdosis narkotika seperti yang tersebar di pemberitaan.
"Diagnosis dari klinik pratama gatal-gatal pada kulit saja, kemudian karena kesadaran menurun, maka dirujuk ke RS Pengayoman Cipinang. Jadi tidak benar kalau disebutkan HS meninggal karena overdosis atau Covid-19," tambah Rika Aprianti.
Lebih lanjut Rika mengungkapkan, RS Pengayoman Cipinang tidak mngautopsi jenazah HS. Pihak keluarga langsung menerima jenazah dan memakamkannya.
"Kalau penyebab pastinya kita juga belum mengetahui. Karena memang di Rutan Salemba itu cukup padat saat ini dihuni sekitar 3.300 narapidana. Jadi ruangan lapas yang ditempati oleh HS ada beberapa orang, kalau yang sendiri itu biasanya narapidana baru yang harus menjalani isolasi mandiri," tandas Rika. [C-7/Carlos Roy Fajarta Barus]
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




