Tepergok Bobol Apotek, 2 Bandit Diringkus Polisi
Selasa, 8 September 2020 | 11:15 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Dua bandit, MS (43) dan YS (60), digelandang ke kantor polisi setelah tepergok membobol Apotek Titi Murni, Jalan Kramat Raya Nomor 128, Kenari, Senen, Jakarta Pusat. Namun, tiga kawan mereka, berhasil melarikan diri.
"Percobaan pencurian dengan pemberatan. Para pelaku membobol apotek dengan cara merusak pintu tanpa izin pemilik," ujar Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono, Selasa (8/9/2020).
Dikatakan Ewo, kronologi kejadian bermula ketika kelompok bandit spesialis pencurian rumah kosong itu beraksi membobol Apotek Titi Murni. Aksi kejahatan mereka kemudian diketahui warga yang selanjutnya melapor ke Polsek Senen.
"Anggota kemudian datang ke TKP dan menangkap dua pelaku kelompok pembobol rumah," ungkapnya.
Ewo menyampaikan, kawanan maling tersebut berjumlah lima orang, tetapi tiga orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri. "Selanjutnya para tersangka yang ditangkap dan barang bukti diamankan ke Polsek Senen guna penyidikan lebih lanjut," katanya.
Akibat perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya 5 tahun penjara.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




