Walikota Bekasi dijerat tujuh kasus korupsi

Selasa, 16 November 2010 | 16:55 WIB
JG
B
Penulis: Juan Ardya Guardiola | Editor: B1

Walikota Bekas Mochtar Muhammad dijerat dengan tujuh kasus korupsi oleh KPK. Tiga di antaranya adalah melakukan penyuapan.

Menurut Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Riyanto, KPK juga masih menyelidiki empat perkara korupsi lainnya yang melibatkan Mochtar. "Semoga tidak berkembang lagi. Tapi kalau berkembang tidak apa-apa," katanya hari ini di kantornya.
 
Mochtar diduga menyuap pejabat BPK Jawa Barat agar laporan keuangan Pemerintah Kota Bekasi mendapat status wajar tanpa pengecualian. Dalam perkara ini, tiga pejabat Pemerintah Kota Bekasi sudah terlebih dahulu diproses bersama dua pejabat BPK Jawa Barat.
 
Mochtar juga diduga menyuap Kementerian Lingkungan Hidup agar Bekasi mendapatkan Piala Adipura 2010. Bibit mengatakan untuk kasus dugaan suap Piala Adipura ini, Mochtar mengeluarkan perintah agar kepala dinas dan camat mengumpulkan dana yang digunakan agar Bekasi mendapatkan penghargaan Adipura
 
Bibit menambahkan, Mochtar juga diduga melakukan suap berkaitan dengan pengesahan APBD tahun 2010. Modus yang dilakukan Mochtar, kata Bibit, adalah dengan meminta dana partisipasi sebesar dua persen dari anggaran proyek beberapa dinas. "Tujuannya untuk mempercepat proses pengesahan APBD 2010," katanya.
 
Tidak hanya itu, selaku walikota, Mochtar juga diduga melakukan menyelewengkan penggunaan dana kegiatan untuk kepentingan pribadi. Bibit menyebut dana tersebut adalah dana kegiatan dialog walikota dengan tokoh masyarakat pada tahun 2007.
 
Bibit belum dapat menyebutkan dana yang ternyata digunakan untuk membayar kredit pribadi Mochtar tersebut. Namun yang pasti, dana itu diambil dari pos protokoler dengan jalan melakukan mark up dan SPJ fiktif. "MM memerintahkan stafnya untuk membantu penyelesaian pembayaran kredit pribadinya," kata Bibit. 
 
Berdasarkan laporan Cinta Indonesia Cinta KPK (CICAK) wilayah Bekasi, Mochtar juga diduga melakukan korupsi dalam proyek revitalisasi  Pasar Baru Bekasi. Mochtar diduga melakukan penggelembungan dana proyek dan penunjukan langsung kontraktor pembangunan pasar tersebut. 
 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon