Perkantoran Kementerian Jadi Klaster Terbanyak Kasus Covid-19 DKI
Sabtu, 19 September 2020 | 07:50 WIBJakarta, Beritasatu.com – Klaster perkantoran di sejumlah kementerian menjadi penyumbang terbanyak kasus Covid-19 di DKI Jakarta. Berdasarkan data Jakarta Tanggap Covid-19, yang diunggah pada Pukul 16.30 WIB, Jumat (18/9/2020), terdapat 1.223 kasus positif Covid-19 yang tersebar di 39 lokasi kantor sejumlah kementerian.
Sejumlah klaster perkantoran kementerian yang memiliki kasus Covid-19 terbanyak antara lain, Kementerian Kesehatan RI sebanyak 252 kasus, disusul Kementerian Perhubungan RI sebanyak 175 kasus, dan Kementerian Kominfo sebanyak 65 kasus.
Klaster kedua yang menjadi penyumbang terbanyak kasus Covid-19 adalah klaster perkantoran dengan jumlah kasus sebanyak 639 kasus yang tersebar di 80 lokasi perkantoran swasta. Beberapa di antaranya, adalah klaster kantor I-News TV (MNC Tower) dengan jumlah kasus sebanyak 87 kasus, disusul PT DNP Indonesia dengan 72 kasus, dan PT Samudera Indonesia dengan 54 kasus.
Klaster ketiga yang terbanyak kasus Covid-19 adalah klaster kantor badan atau lembaga pemerintah dengan jumlah kasus sebanyak 622 kasus. Contoh dari klaster ini adalah klaster kantor KPK dengan jumlah kasus sebanyak 106 kasus, lalu kantor BPOM Pusat 89 kasus dan kantor BPKP Jakarta Timur 73 kasus.
Situs https://corona.jakarta.go.id/id/data-visualisasi merupakan situs yang memuat informasi terkait kondisi penularan Covid-19 di DKI Jakarta dalam visualisasi Network Graph. Sumber data yang digunakan berasal dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Berdasarkan updata terakhir pada situs tersebut per 18 September 2020, berikut adalah 21 klaster kasus positif di DKI Jakarta:
1. Klaster kementerian: 1.223 kasus di 39 lokasi
2. Klaster perkantoran swasta: 639 kasus di 80 lokasi
3. Klaster Badan/lembaga: 622 kasus di 47 lokasi
4. Klaster petugas lapangan Pemprov DKI: 389 kasus di 58 lokasi
5. Klaster pasar: 326 kasus di 53 lokasi
6. Klaster asrama: 276 kasus di 10 lokasi
7. Klaster BUMN: 253 kasus di 25 lokasi
8. Klaster kegiatan keagamaan: 220 di 13 lokasi
9. Klaster perkantoran Pemprov DKI: 194 kasus di 36 lokasi
10. Klaster lapas/rutan: 102 kasus di 7 lokasi
11. Klaster kepolisian: 93 kasus di 9 lokasi
12. Klaster BUMD DKI: 72 kasus di 6 lokasi
13. Klaster panti asuhan: 54 kasus di 3 lokasi
14. Klaster pernikahan: 20 kasus di 2 lokasi
15. Klaster sekolah: 19 kasus di 3 lokasi
16. Klaster perkumpulan warga: 13 kasus di 2 lokasi
17. Klaster pengungsian: 5 kasus di 1 lokasi
18. Klaster hiburan malam: 5 kasus di 1 lokasi
19. Klaster pesantren: 4 kasus di 1 lokasi
20. Klaster restoran: 3 kasus di 1 lokasi
21. Klaster hotel: 3 kasus di 1 lokasi
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




