Pembebasan Tanah

Komisi X Desak BPK Segera Serahkan Audit Hambalang ke DPR

Minggu, 26 Agustus 2012 | 18:17 WIB
MS
B
Seorang pekerja berjalan di lokasi proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. yang terhenti pengerjaanya.  FOTO: ANTARA/Dhoni Setiawan
Seorang pekerja berjalan di lokasi proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. yang terhenti pengerjaanya. FOTO: ANTARA/Dhoni Setiawan
BPK sebenarnya sudah menyelesaikan audit itu sejak beberapa waktu lalu

Panja Hambalang DPR mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), segera memberikan hasil audit investigasi lembaga itu, seperti dimintakan DPR, terhadap proyek Hambalang yang bermasalah.

Anggota Komisi X DPR, yang juga duduk sebagai anggota di Panja Hambalang, Zulfadhli, menyatakan, sampai sekarang DPR belum menerima hasil audit itu.

Padahal informasi yang beredar menyatakan, sebenarnya BPK sudah menyelesaikan audit itu sejak beberapa waktu lalu.

"Sampai sekarang kami belum terima hasil audit tersebut. Semestinya BPK harus sudah menyerahkan kepada Komisi X DPR. Karena audit investigasi tersebut atas permintaan Komisi X," kata Zulfadhli, di Jakarta, Minggu (26/8).

Setelah hasil audit diterima, Komisi X akan menjadikannya sebagai pertimbangan utama terhadap kelanjutan proyek Hambalang itu.

Sebelumnya diberitakan bahwa dugaan korupsi pada proyek Hambalang, tidak hanya terjadi di saat proses konstruksi dan pengadaan fasilitas pusat pendidikan olahraga, namun sudah dimulai sejak proses pembebasan tanah.
 
Tanah Hambalang yang dibebaskan untuk proyek itu adalah seluas 312.448 meter persegi.

Negara diduga membayar Rp 22 ribu untuk tiap meter persegi, dari tanah yang dibebaskan itu, menjadi semacam uang kerahiman untuk warga yang menempati tanah itu.

Pembebasan dilaksanakan pada  periode 2004-2008.

Sementara dalam Surat Bupati Bogor Nomor 643.1/406-Pem.Um pada 28  Mei  2004, disebutkan uang pengganti kepada warga penggarap tanah di Bukit Hambalang sebesar Rp6.600 per meter.

Kepala BPN Hendarman Supandji sudah mengakui dan berjanji akan membongkar pemborosan uang negara, dalam proses pembebasan tanah Hambalang itu.

Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri sudah melaksanakan penyelidikan, terhadap kasus dugaan korupsi untuk konstruksi gedung-gedung terkait proyek Hambalang yang dianggarkan sebesar Rp2,5 triliun.

Uang itu digunakan Rp1,175 Triliun untuk konstruksi bangunan Hambalang, sisanya yang sebesar Rp1,4 triliun untuk pengadaan peralatannya.

DPR sendiri diketahui belum memberikan persetujuan anggaran untuk proyek Hambalang itu secara total.

Yang sudah dicairkan, berdasarkan versi DPR, baru sekitar Rp675 miliar.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon