16 Tahun Berkibar, DPD Telah Lahirkan 749 Keputusan

Selasa, 29 September 2020 | 13:36 WIB
RW
FB
Penulis: Robertus Wardi | Editor: FMB
Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bersama pengurus Forum Komunikasi Asosiasi Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, di Surabaya.
Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bersama pengurus Forum Komunikasi Asosiasi Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, di Surabaya. (Beritasatu Photo/Dok. Kadin Jatim)

Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Lanyalla M Mattalitti mengemukakan ada 749 keputusan yang dilahirkan DPD selama 16 tahun telah berdiri. Keputusan itu meliputi 104 usul inisiatif Rancangan Undang-Undang (RUU) dari DPD dan 265 Pandangan dan Pendapat DPD atas RUU tertentu yang berasal dari Pemerintah dan DPR.

"Kemudian ada 23 pertimbangan DPD atas RUU bidang Pendidikan dan Agama dan 241 hasil pengawasan DPD atas pelaksanaan Undang-Undang tertentu," kata Lanyalla dalam diskusi-webinar tentang kiprah DPD di Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Diskusi itu merupakan salah satu agenda dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) DPD ke-16 yang jatuh pada tanggal 1 Oktober.

Lanyalla menyebut keputusan lain yang dilahirkan DPD adalah 88 pertimbangan terkait anggaran, 11 usulan Program Legislasi Nasional serta 17 rekomendasi DPD.

Dia menyebut DPD lahir dari rahim reformasi tahun 1998 sebagai produk dan pengawal reformasi, DPD mengemban tanggung jawab untuk terjaminnya Otonomi Daerah (Otda) dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Sejak berdiri hingga saat ini, DPD terus memperjuangkan kepentingan daerah demi kesejahteraan dan kemajuan masyarakat dan daerah," ujar Lanyalla.

Dia menambahkan kehadiran DPD pascareformasi telah memberikan warna dalam peta politik di Indonesia. DPD hadir bukan saja untuk mengedepankan kepentingan daerah, namun sebagai perekat NKRI, karena di dalamnya terdapat daerah-daerah yang saling menguatkan satu sama lain.

"Dalam perjalanannya, DPD telah memberikan penguatan sistem demokrasi, khususnya dalam hal menampung aspirasi masyarakat dari tiap daerah dan memperjuangkan untuk kepentingan bersama, khususnya dalam pengambilan kebijakan di tingkat Pusat. DPD juga berperan sebagai lembaga yang memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional," tutup Lanyalla. 



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon