Tidak Diizinkan, Aksi Demo Buruh Tertahan di Kawasan Industri Bekasi

Senin, 5 Oktober 2020 | 18:47 WIB
MN
JS
Penulis: Mikael Niman | Editor: JAS
Ribuan buruh tertahan di Kawasan EJIP, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (5/10/2020).
Ribuan buruh tertahan di Kawasan EJIP, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (5/10/2020). (Beritasatu Photo/Mikael Niman)

Bekasi, Beritasatu.com – Ribuan buruh Bekasi yang hendak bergerak ke gedung DPR/MPR RI, diadang aparat Kepolisian. Petugas gabungan tidak mengizinkan aksi buruh bergerak ke Jakarta, mengingat masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Buruh hanya menggelar aksi menolak pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Kawasan Industri EJIP dan MM2100, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Senin (5/10/2020) sejak siang.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Bekasi, Suparno, sebanyak 5.000 buruh rencananya akan menyuarakan aksi penolakan RUU Cipta Kerja di depan gedung DPR sejak pukul 09.00 WIB. Ribuan buruh ini berkumpul di beberapa titik seperti MM2100, EJIP, Kawasan Jababeka serta pintu Tol Bekasi Barat.

"Ada beberapa kelompok yang sudah bergerak ke Jakarta, tetapi diputar balik oleh petugas," ujar Suparno.

Sedangkan, buruh yang masih berkumpul di sejumlah titik seperti MM2100, EJIP dan Jababeka, tetap menyuarakan aksi penolakan RUU Cipta Kerja. "Tuntutan kami, menolak pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja," katanya.

Sementara itu, Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S Cahyono, mengatakan penyekatan aparat keamanan tak hanya dilakukan di Bekasi, namun juga di sejumlah wilayah seperti Tangerang.

"Aksi kami disekat aparat keamanan di kawasan industri Bekasi dan Tangerang," Kahar dalam keterangan tertulisnya.

Menurutnya, aksi buruh akan dilanjutkan pada 6-8 Oktober 2020 dengan aksi mogok nasional.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon