Berkas Perkara Prada MI Diserahkan ke Oditur Militer
Rabu, 7 Oktober 2020 | 11:59 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad), Letjen TNI Dodik Widjanarko, menjelaskan, pihaknya sudah menyerahkan berkas perkara tersangka Prada MI ke Oditur Militer Jakarta.
Saat ini, untuk kasus Prada MI hanya tinggal menunggu jadwal sidang militer yang bersangkutan.
"Untuk proses penyelidikan Prada MI sudah kami limpahkan ke Oditur Militer Jakarta dan berkasnya sudah diterima. Kita tunggu kapan disidangkan," kata Dodik Widjanarko di Markas Puspomad Jakarta, Rabu (7/10/2020).
Prada MI ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur setelah terbukti menyebarkan kabar bohong terkait pengeroyokan. Belakangan diketahui Prada MI mengalami kecelakaan tunggal.
Dalam hasil penyidikan diketahui, ada beberapa motif yang melatarbelakangi Prada MI sengaja menyebarkan kabar bohong kepada rekan-rekannya. Salah satunya, rasa takut dari Prada MI yang mengalami kecelakaan tunggal setelah meminum minuman keras.
Motif selanjutnya, yang bersangkutan takut diproses hukum lantaran saat kejadian tidak miliki SIM C dan tidak membawa STNK.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




