Berkas Perkara Prada MI Diserahkan ke Oditur Militer

Rabu, 7 Oktober 2020 | 11:59 WIB
YS
BW
Penulis: Yeremia Sukoyo | Editor: BW
Polsek Ciracas diserang orang tak dikenal Sabtu, 29 Agustus 2020, dini hari.
Polsek Ciracas diserang orang tak dikenal Sabtu, 29 Agustus 2020, dini hari. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad), Letjen TNI Dodik Widjanarko, menjelaskan, pihaknya sudah menyerahkan berkas perkara tersangka Prada MI ke Oditur Militer Jakarta.

Saat ini, untuk kasus Prada MI hanya tinggal menunggu jadwal sidang militer yang bersangkutan.

"Untuk proses penyelidikan Prada MI sudah kami limpahkan ke Oditur Militer Jakarta dan berkasnya sudah diterima. Kita tunggu kapan disidangkan," kata Dodik Widjanarko di Markas Puspomad Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Prada MI ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur setelah terbukti menyebarkan kabar bohong terkait pengeroyokan. Belakangan diketahui Prada MI mengalami kecelakaan tunggal.

Dalam hasil penyidikan diketahui, ada beberapa motif yang melatarbelakangi Prada MI sengaja menyebarkan kabar bohong kepada rekan-rekannya. Salah satunya, rasa takut dari Prada MI yang mengalami kecelakaan tunggal setelah meminum minuman keras.

Motif selanjutnya, yang bersangkutan takut diproses hukum lantaran saat kejadian tidak miliki SIM C dan tidak membawa STNK.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon