KPK kembali Periksa Saiful Mujani
Senin, 3 September 2012 | 11:48 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI) Saiful Mujani.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugrha mengatakan Saiful diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan hadiah pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Buol Sulawesi Tengah.
"Saksi kasus Buol untuk tersangka SHM (Siti Hartati Cakra Murdaya)," kata Priharsa melalui pesan singkat kepada beritasatu.com, Senin (3/9).
Ini kali kedua Saiful menjalani pemeriksaan di KPK. Pemeriksaan pertama pada pertengahan Juli lalu, Saiful, pegiat survei politik, ditanyai penyidik KPK soal permintaan survei Pemilu Kada Bupati Buol.
Saiful menjelaskan, dirinya diminta melakukan survei tersebut oleh Totok Listoyo, Direktur Utama PT Hardaya Inti Plantations.
KPK bulan lalu menetapkan Siti Hartati Cakra Murdaya Poo sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan di kecamatan Bukal, Buol, Sulawesi Tengah.
Ketua KPK Abraham Samad menjelaskan Hartati sebagai Presiden Direktur PT Cipta Cakra Murdaya (PT CCM) dan PT Hardaya Inti Plantations (PT HIP) diduga kuat menyuap Rp3 miliar kepada Bupati Buol Amran Batalipu.
"Dua pemberian uang tersebut terkait pengurusan HGU perkebunan kelapa sawit PT CCM dan HIP terletak di kecamatan Bukal kabupaten Buol Sulawesi Tengah," kata Abraham.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugrha mengatakan Saiful diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan hadiah pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Buol Sulawesi Tengah.
"Saksi kasus Buol untuk tersangka SHM (Siti Hartati Cakra Murdaya)," kata Priharsa melalui pesan singkat kepada beritasatu.com, Senin (3/9).
Ini kali kedua Saiful menjalani pemeriksaan di KPK. Pemeriksaan pertama pada pertengahan Juli lalu, Saiful, pegiat survei politik, ditanyai penyidik KPK soal permintaan survei Pemilu Kada Bupati Buol.
Saiful menjelaskan, dirinya diminta melakukan survei tersebut oleh Totok Listoyo, Direktur Utama PT Hardaya Inti Plantations.
KPK bulan lalu menetapkan Siti Hartati Cakra Murdaya Poo sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan di kecamatan Bukal, Buol, Sulawesi Tengah.
Ketua KPK Abraham Samad menjelaskan Hartati sebagai Presiden Direktur PT Cipta Cakra Murdaya (PT CCM) dan PT Hardaya Inti Plantations (PT HIP) diduga kuat menyuap Rp3 miliar kepada Bupati Buol Amran Batalipu.
"Dua pemberian uang tersebut terkait pengurusan HGU perkebunan kelapa sawit PT CCM dan HIP terletak di kecamatan Bukal kabupaten Buol Sulawesi Tengah," kata Abraham.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
INTERNASIONAL
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




