KPK kembali Periksa Saiful Mujani

Senin, 3 September 2012 | 11:48 WIB
RW
B
Mantan peneliti LSI Saiful Mujani
Mantan peneliti LSI Saiful Mujani (Antara)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan  terhadap  mantan peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI) Saiful Mujani.
 

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugrha mengatakan  Saiful diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan hadiah  pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Buol Sulawesi Tengah.
 
"Saksi kasus Buol untuk tersangka SHM (Siti Hartati Cakra Murdaya)," kata Priharsa melalui pesan singkat kepada beritasatu.com, Senin (3/9).
 
Ini kali kedua Saiful menjalani pemeriksaan di KPK. Pemeriksaan  pertama pada pertengahan Juli lalu, Saiful, pegiat survei politik, ditanyai penyidik KPK soal permintaan survei Pemilu Kada Bupati Buol.
 
Saiful menjelaskan, dirinya diminta melakukan survei tersebut oleh Totok Listoyo, Direktur Utama PT Hardaya Inti Plantations.
 
KPK bulan lalu menetapkan Siti Hartati Cakra Murdaya Poo sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan di kecamatan Bukal, Buol, Sulawesi Tengah.
 
Ketua KPK Abraham Samad menjelaskan Hartati sebagai Presiden Direktur PT Cipta Cakra Murdaya (PT CCM) dan PT Hardaya Inti Plantations (PT HIP) diduga kuat menyuap Rp3 miliar kepada Bupati Buol Amran Batalipu.
 
"Dua pemberian uang tersebut terkait pengurusan HGU perkebunan kelapa  sawit PT CCM dan HIP terletak di kecamatan Bukal kabupaten Buol Sulawesi  Tengah," kata Abraham.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon