Menristek Dorong Obat Herbal Jadi Rujukan Jaminan Kesehatan Nasional

Jumat, 6 November 2020 | 15:57 WIB
WP
WP
Penulis: Whisnu Bagus Prasetyo | Editor: WBP
Bambang Brodjonegoro.
Bambang Brodjonegoro. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro mendorong obat herbal atau dikenal Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) dijadikan rujukan dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sehingga tidak hanya menjadi pendamping obat kimia yang mayoritas berbahan baku impor.

"Kalau OMAI masuk JKN, maka obat herbal akan cepat maju, swasta akan berlomba-lomba melakukan riset, sehingga bisa berkembang," kata Bambang Brodjonegoro dalam diskusi webinar bertema "Pengembangan OMAI untuk Kemandirian Obat Nasional" di Jakarta Jumat (6/11/2020).

Dia mengakui OMAI belum dapat dijadikan obat rujukan di JKN karena tidak tertuang di Permenkes No 54 Tahun 2018. Selama ini, OMAI hanya dijadikan pelengkap obat kimia. Padahal, pemanfaatan OMAI sejalan dengan Inpres No 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Obat dan Alat Kesehatan.

"Dalam masa pandemi Covd-19, sudah ada 2-3 pertemuan koordinasi yang diinisiasi Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi untuk mengembangkan obat herbal, hadir dari Kemperin, Kementerian BUMN dan BPJS. Dalam salah satu rapat, Menteri Luhut sudah meminta Menkes agar memasukkan obat herbal masuk JKN," kata Bambang.

Bambang mengatakan, pemerintah juga memerlukan dukungan para dokter dan pimpinan RS, karena mereka merupakan penentu pengadaan alat kesehatan dan obat. "Dokter akan memberikan obat ke pasien, bagaimana agar dokter kita memiliki keberpihakan pada OMAI, tidak selalu bergantung obat kimia," kata dia.

Selain itu, Bambang meminta pelaku usaha dan industri gencar melakukan riset, sehingga OMAI bisa sejajar dengan obat berbahan kimia. "Riset pemerintah perlu dukungan dari swasta. Perusahaan farmasi perlu sisihkan uang lebih banyak untuk riset dan pengembangan OMAI," kata dia.

Dirjen Indsuri Kimia Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian (Kemperin) Muhammad Khayam mengatakan, Kemperin terus mendorong pelaku industri farmasi menggunakan obat berbahan alami Indonesia guna mengurangi ketergantungan impor bahan baku obat kimia yang sangat besar. "Industri farmasi kita masih tergantung impor, sekitar 90%-95% bahan baku dari luar," kata dia.

Khayam mengatakan, sebenarnya riset terkait obat herbal di dalam negeri sudah cukup maju. Namun yang peru didorong pada tahap komersialisasi. Caranya, lewat insentif pengembangan riset, dan komersialisasi teknologi.

Menurut dia, minimnya dukungan industri pada segmen obat herbal karena semata-mata perhitungan bisnis. "Kurang visible secara volume dan keekonomisan," kata dia.

Direktur Pelayanan Kefarmasian Ditjen Farmalkes Kementerian Kesehatan Dita Novianti Suganda mengatakan Kemkes sudah memperbolehkan dan memanfaatkan obat tradisional. "Sudah ada sarananya di Puskesmas, bahwa dokter bisa order OMAI," kata dia. Namun diakuinya para dokter masih banyak meresepkan obat kimia.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena mengatakan wacana obat herbal agar bisa digunakan di dunia medis di Tanah Air merupakan isu lama, tapi kurang eksekusi.

Melki mendorong dokter memanfaatkan OMAI untuk pengobatan pasiennya. Dia mengakui hal ini tidak mudah karena sudah terbiasa dengan pengobatan modern. "Dokter jangan ragu pakai OMAI, kegunaannya hampir sama dengan obat kimia, bahkan efek sampingnya kecil," kata dia.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon