Makin Dekat Pemilu, Makin Banyak Anggota DPR Bolos
Selasa, 4 September 2012 | 18:51 WIB
Kebiasaan anggota DPR itu tidak bisa dibiarkan.
Mendekati masa Pemilu, biasanya para anggota Dewan makin menjalin hubungan dengan para konstituennya. Hal ini yang membuat mereka bisa makin jarang berada di gedung Parlemen menghadiri rapat-rapat yang sudah dijadwalkan.
"Saya melihat bahwa akan mendekati Pemilu banyak anggota yang lebih banyak merawat konstituennya, sehingga pasti akan berpengaruh pada sidang paripurna atau komisi," kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Pramono Anung di gedung Nusantara III, Senayan, hari ini.
Namun kebiasaan itu, tegas Pramono, tak bisa dibiarkan. Dia mengakui aturan soal kehadiran di DPR masih bisa "dimainkan" para anggota dewan dengan berbagai dalih. Oleh karena itu, aturan kehadiran bisa diperkuat melalui revisi Undang-Undang (UU) tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3).
Misalnya, kata Pramono, dalam UU diatur wewenang Badan Kehormatan (BK) yang bisa menindak langsung DPR yang kerap bolos. Atau diberikan batasan jelas mengenai kompromi batas ketidakhadiran dan alasan yang bisa diterima, jika tidak hadir dalam rapat. "Satu hal yang harus dilakukan dalam hal ini adalah melakukan perbaikan UU sendiri," tegas dia.
Menurut Pramono, penerapan absen finger print merupakan salah satu cara untuk mengukur dan memastikan kehadiran para anggota DPR. Namun hal tersebut dinilainya tak terlalu mengikat. Aturan melalui UU, lanjut dia, akan berdampak lebih besar pada masalah kehadiran itu.
"Kalau kemudian ada ruang tindakan tegas BK atau pimpinan Dewan karena hal yang sudah diatur dalam UU MD3 atau tatib DPR, itu (peningkatan kehadiran) bisa dilakukan," tandas politikus PDIP itu.
Mendekati masa Pemilu, biasanya para anggota Dewan makin menjalin hubungan dengan para konstituennya. Hal ini yang membuat mereka bisa makin jarang berada di gedung Parlemen menghadiri rapat-rapat yang sudah dijadwalkan.
"Saya melihat bahwa akan mendekati Pemilu banyak anggota yang lebih banyak merawat konstituennya, sehingga pasti akan berpengaruh pada sidang paripurna atau komisi," kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Pramono Anung di gedung Nusantara III, Senayan, hari ini.
Namun kebiasaan itu, tegas Pramono, tak bisa dibiarkan. Dia mengakui aturan soal kehadiran di DPR masih bisa "dimainkan" para anggota dewan dengan berbagai dalih. Oleh karena itu, aturan kehadiran bisa diperkuat melalui revisi Undang-Undang (UU) tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3).
Misalnya, kata Pramono, dalam UU diatur wewenang Badan Kehormatan (BK) yang bisa menindak langsung DPR yang kerap bolos. Atau diberikan batasan jelas mengenai kompromi batas ketidakhadiran dan alasan yang bisa diterima, jika tidak hadir dalam rapat. "Satu hal yang harus dilakukan dalam hal ini adalah melakukan perbaikan UU sendiri," tegas dia.
Menurut Pramono, penerapan absen finger print merupakan salah satu cara untuk mengukur dan memastikan kehadiran para anggota DPR. Namun hal tersebut dinilainya tak terlalu mengikat. Aturan melalui UU, lanjut dia, akan berdampak lebih besar pada masalah kehadiran itu.
"Kalau kemudian ada ruang tindakan tegas BK atau pimpinan Dewan karena hal yang sudah diatur dalam UU MD3 atau tatib DPR, itu (peningkatan kehadiran) bisa dilakukan," tandas politikus PDIP itu.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
INTERNASIONAL
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




