Suspect Covid-19 Dijamin Dapat Gunakan Hak Suara di Pilgub Bengkulu
Minggu, 15 November 2020 | 19:43 WIB
Bengkulu, Beritasatu.com - Ketua KPU Kota Bengkulu, Martawansyah menegaskan, masyarakat yang suspect atau diduga Covid-19 masih bisa menggunakan hak politiknya pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang.
"Jadi, masyarakat yang memiliki gejala terpapar Covid-19 tetap diperbolehkan menggunakan hak politik pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang. Hanya saja mereka dalam menggunakan hak pilihnya di dalam bilik suara khusus yang disiapkan KPU setempat," kata Ketua KPU Kota Bengkulu, Martawansyah, di Bengkulu, Minggu (15/11/2020).
Ia mengatakan, pada hari pencoblosan pilgub dan pilbup di delapan kabupaten di Bengkulu, calon pemilih akan dicek suhu tubunya oleh petugas KPPS setempat. Jika suhu tubuh pemilih di atas 37,3 derajat celcius, maka pemilih akan menggunakan hak politiknya dibilik suara khusus yang disiapkan KPU.
Bagi pemilih yang suhu tubuhnya dibawa 37 derajat celcius diperbolehkan masuk ke dalam TPS untuk menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember 2020 mendatang dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
"Jadi, meski warga tidak memiliki gejala terpapar virus corona ketika masuk ke dalam TPS untuk menggunakan hak politiknya pada hari pencoblosan nanti tetap menerapkan prokes ketat. Hal ini sesuai dengan ketentuan KPU Pusat untuk mencegah terjadi penularan virus corona di klaster pilkada," ujarnya.
Martawansyah menambahkan, sehari sebelum mencoblosan pihaknya akan melakukan simulasi diikuti petugas PPK, PPS dan KPPS di sembilan kecamatan di Kota Bengkulu. Simulasi ini akan dilaksanakan di masing-masing kelurahan yang ada di daerah ini.
Hal ini dilakukan agar pelaksanaan pencoblosan pilgub di Kota Bengkulu, pada 9 Desember 2020 mendatang tidak melanggar prokes yang ditetapkan KPU, sehingga tidak muncul kasus penyebaran virus corona di klaster pilkada.
Pada Pilgub Bengkulu 9 Desember di Kota Bengkulu ada sebanyak 791 TPS tersebar di sembilan kecamatan. Sedangkan jumlah mata pilih pilgub di Kota Bengkulu tercatat sebanyak 244.507 pemilih.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




