Aparat Gabungan di Solo Turunkan Spanduk Bergambar Rizieq Syihab

Jumat, 20 November 2020 | 18:51 WIB
BK
WP
Penulis: Budi Kusuma | Editor: WBP
Petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP mencopot spanduk yang berada di perempatan Jalan Dr Radjiman Kota Solo Jumat (20/11/2020).
Petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP mencopot spanduk yang berada di perempatan Jalan Dr Radjiman Kota Solo Jumat (20/11/2020). (Beritasatu Photo/Budi Kusuma)

Solo, Beritasatu.com- Aparat gabungan TNI-Polri dan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) menertibkan spanduk yang menyalahi aturan di sejumlah lokasi di Solo, Jawa Tengah, termasuk spanduk bergambar imam besar Front Pembela Isalam (FPI) Rizieq Syihab.

Operasi penertiban ini rencananya dilakukan gencar dan tanpa pandang bulu karena keberadaannya, membuat masyarakat resah dan berujung pada gesekan.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di ruang kerjanya memaparkan pihaknya bersama aparat Kodim 0735/Surakarta ikut membantu Satpol PP menjalankan tugas pokok dan fungsi. "Fungsinya melakukan penertiban spanduk maupun baliho yang tidak sesuai dengan ketentuan. Polri memberikan jaminan keamanan untuk Satpol PP menjalankan tugasnya dengan baik," kata Ade Safri.

Dia memaparkan, beberapa tempat yang jadi lokasi penertiban adalah Kecamatan Serengan (satu titik), Kecamatan Laweyan (dua titik), dan Kecamatan Pasar Kliwon (tiga titik).

Menurut Ade, di setiap titik penertiban ditemukan satu hingga dua baliho maupun spanduk yang menyalahi aturan. "Kita memonitor setiap sudut kota maupun jalan protokol, dimana terjadi pemasangan spanduk yang tidak sesuai aturan dan seenaknya sendiri," tegas Kapolres.

Tak hanya itu, Ade Safri memastikan spanduk maupun baliho dengan konten bersifat provokatif dan mengganggu keutuhan NKRI juga ditertibkan. "Semua yang bersifat vandalisme dan mengganggu keamanan serta kehidupan masyarakat pasti kita tertibkan," ujar dia.

Sementara Dandim 0735/Surakarta, Letkol (Inf) Wiyata Sempana Aji membenarkan pihaknya ikut membantu Satpol PP dan Polri berkait penertiban spanduk dan baliho yang tak sesuai aturan. "Kami tadi juga menerjunkan personel dari tingkat Koramil. Namun alhamdulillah saat giat tadi tidak ada kendala," tegas dia.

Wiyata menambahkan, langkah penertiban itu juga sesuai dengan petunjuk pusat. Segala hal-hal yang berbau provokatif dan berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan harus ditindak.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon