Penerapan SMAP di PTPN III Bisa Cegah Praktik Korupsi
Selasa, 24 November 2020 | 15:54 WIB
Medan, Beritasatu,com - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendukung upaya Holding Perkebunan Nusantara PTPN III menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Implementasi Whistleblowing System (WBS) Terintegrasi di PTPN Group yang bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anggota DPRD Sumut dari Komisi A, Irham Buana Nasution mengatakan, sistem yang dibangun itu sebagai wujud keseriusan perseroan dalam memenuhi Good Corporate Governance (GCG) serta untuk mencegah dan memberantas praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
"Dengan penerapan SMAP dan adanya WBS pada Holding Perkebunan Nusantara PTPN III yang bersinergi dengan KPK bisa dinilai PTPN Holding telah serius menjalankan upaya pemberantasan praktik-praktik KKN di perseroan. Penerapan kebijakan itu merupakan hal yang baik dan perlu didukung sebagai langkah perbaikan manajemen ke depan," ujar Irham Buana, Selasa (24/11/2020).
Irham Buana Nasution menyampaikan, upaya mencegah pratik KKN melalui penerapan SMAP tersebut harus dimulai dari semua tingkatan sebagai pengambil kebijakan strategis.
Pejabat yang terpilih, harus memiliki sikap profesional, berintegrasi, memiliki kapasitas, dan memahami usaha-usaha pencegahan praktik KKN.
"Jika praktik pencegahan KKN ini dijalankan pada tingkat atasan secara konsisten, saya yakin peluang melakukan praktik KKN pada tingkat bawah tidak ada," ujarnya.
Irham Buana Nasution menegaskan bahwa perubahan yang dilakukan pada tubuh Holding Perkebunan Nusantara PTPN III tersebut harus dilakukan mulai dari sektor hulu hingga ke hilir.
"Harus juga melibatkan atasan, seperti manajemen Holding Perkebunan Nusantara dan juga Kementerian BUMN, harus menjalankan praktik pencegahan KKN," ujarnya.
Irham menyebutkan, bahwa selama berpuluh tahun, BUMN perkebunan selalu dipersepsikan sebagai perusahaan yang sarat dengan kepentingan politik serta mafia ekonomi yang "bermain" di dalamnya.
Hal ini membuat BUMN perkebunan tidak bisa menjalankan usahanya secara profesional dan selalu berada di bawah bayang-bayang birokrasi.
"Padahal Indonesia sendiri merupakan basis perkebunan terbesar di dunia. Hal ini berbeda dengan Malaysia di mana sektor perkebunannya menjadi unggulan nasional," jelasnya.
Selain itu, Irham juga melihat dilibatkannya pejabat KPK sebagai kepala divisi SPI dalam penerapan perbaikan tata kelola dan upaya pencegahan praktik KKN tersebut merupakan hal yang positif dan sebagai langkah pencegahan.
"Dengan adanya sistem ini, maka mekanisme kegiatan, program dan proyek pada BUMN perkebunan tentu berada di bawah pengawasan KPK. Seperti proses tender yang akan berjalan lebih transparan serta pembuatan program yang efektif dan efisien. Pembuatan program tentu akan berorientasi terhadap kebutuhan perusahaan," tuturnya.
Menurut Irham, konsistensi dari penerapan hal-hal tersebut akan berpengaruh pada output perusahaan. Dalam arti bahwa kinerja perusahaan akan semakin meningkat yang kemudian berkontribusi terhadap pendapatan perusahaan dan akhirnya meningkatkan penerimaan negara.
Sebelumnya, Corporate Secretary Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Imelda Alini Pohan mengatakan, kebijakan anti penyuapan terintegrasi yang telah diterapkan oleh PTPN Group, diharapkan dapat membantu perusahaan untuk menghindari atau mengurangi biaya.
Selain itu, kebijakan ini dapat mengurangi risiko dan kerugian yang disebabkan penyuapan, memberantas korupsi, mempromosikan kepercayaan dan keyakinan dalam penanganan bisnis, serta meningkatkan reputasi perusahaan.
"PTPN Group dikelola dengan menerapkan nilai-nilai utama AKHLAK dan profesionalisme sejalan dengan arahan Menteri BUMN. Kami juga menyediakan ruang untuk menyampaikan keluhan dan pengaduan melalui Whistleblowing System di website milik Holding Perkebunan Nusantaras serta mulai diterapkan melalui aplikasi online untuk seluruh PTPN Group pada akhir Desember 2020. Hal ini dilakukan untuk memastikan terlaksananya tata kelola perusahaan yang baik," sebut Imelda.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




