Djoko Tjandra Pilih Tommy Sumardi atas Rekomendasi Mantan PM Malaysia Najib Razak
Selasa, 15 Desember 2020 | 06:52 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Terpidana perkara korupsi cessie Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra mengungkap alasannya memilih pengusaha Tommy Sumardi untuk mengurus red notice atas namanya di NCB-Interpol Polri.
Hal itu dibeberkannya saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan suap penghapusan nama Djoko Tjandra dalam daftar red notice Polri dengan terdakwa mantan Kabiro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Polri Brigjen Prasetijo Utomo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/12/2020).
Diketahui, Prasetijo bersama-sama Irjen Napoleon Bonaparte selaku Kadiv Hubinter Polri didakwa menerima suap dari Djoko Tjandra melalui Tommy Sumardi.
Dalam kesaksiannya, Djoko Tjandra mengaku telah mengenal Tommy Sumardi sejak 1995. Saat itu, Tommy disebut Djoko Tjandra sebagai karyawan mantan Ketua Umum dan mantan Ketua DPR Setya Novanto. Selain itu, Tommy Sumardi pernah menjabat sebagai Chief Security di Mal Taman Anggrek yang merupakan salah satu lini usaha milik TDjoko Tjandra.
"Terus saya mengetahui lagi di dalam persidangan ini bahwa beliau tahun '98 bekerja di perusahaan saya, di Taman Anggrek sebagai chief security. Itu yang saya ketahui juga, sebelum-sebelumnya saya ndak mengetahui beliau itu bekerja di perusahaan saya," tutur Djoko Tjandra.
Hubungannya dengan Tommy Sumardi semakin erat saat bisnis Djoko Tjandra mulai masuk ke Malaysia. Djoko Tjandra yang bersahabat dengan mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak membangun gedung pencakar langit The Exchange 106 keuangan internasional terpadu Tun Razak Exchange (TRX), Kuala Lumpur, Malaysia. Belakangan Tun Razak Exchange tersandung skandal megakorupsi 1MDB.
"Prime minister Najib kebetulan teman baik saya dan juga saya pernah menolong beliau untuk membangun proyek yang namanya The Exchange 106. Itu tanah saya beli, beliau minta saya beli tanah di situ, itu yang mungkin semua juga tahu proyek yang dinamakan 1 Mdb. Hubungan saya 2014 dengan beliau cukup dekat sehingga dengan pengalaman saya beliau minta barter," kata Djoko Tjandra.
Pada 2019, Tommy Sumardi diketahui menjadi besan Najib Razak. Djoko mengaku mengetahui banyaknya koneksi Tommy Sumardi di lingkungan Polri saat menghadiri pernikahan anak Tommy Sumardi dan Najib Razak. Saat itu, banyak pejabat kepolisian yang menghadiri pernikahan tersebut.
"Pada tahun 2019, beliau itu menjadi besanan dengan Prime Minister Najib. Pada pesta perkawinannya hampir semua pejabat senior dari kepolisian menghadiri pesta itu. Saya pun diberitahukan Prime Minister Najib, kebetulan beliau itu teman baik saya," kata Djoko Tjandra.
Atas hubungannya yang sudah terjalin lama ditambah dengan koneksi di Kepolisian, Djoko Tjandra pun memilih Tommy Sumardi untuk membantunya mengurus penghapusan namanya dalam daftar red notice lantaran ingin masuk ke Indonesia dan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan PK MA tahun 2009 yang memvonisnya dihukum 2 tahun pidana penjara dalam perkara korupsi cessie Bank Bali.
"Nah, juga beliau (Najib Razak) yang menyampaikan 'eh mantu saya di Indonesia itu kepolisian segala macam luar biasa kedekatannya sama ini (TS)'. Jadi kepercayaannya dari situ. Oleh karena itu, saya telepon beliau bulan Maret itu, itu praktiknya semua nyambung dari situ," kata Djoko Tjandra.
Mulanya, Tommy Sumardi meminta Rp 25 miliar ke Djoko Tjandra untuk 'membersihkan' namanya di daftar red notice Polri. Setelah proses negosiasi, Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi pun menyepakati angka Rp 10 miliar.
"Ini ongkos pertama kali Rp 25 miliar. 'Aduh Tom, banyak banget hanya membersihkan nama saja banyak banget'. Saya nawar Rp 5 miliar. Kemudian akhirnya beliau turun Rp 15 miliar. Entah apa kita bicara akhirnya ketemu di titik Rp 10 miliar.
Diketahui, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Prasetijo Utomo selaku Kabiro Kordinasi Pengawasan PPNS Bareskrim Polri bersama-sama Irjen Napoleon Bonaparte selaku Kadiv Hubinter Polri telah menerima suap dari Djoko Tjandra melalui Tommy Sumardi. Prasetijo menerima USD 150.000, sementara Napoleon menerima SGD 200 ribu dan USD 270.000. Suap itu diberikan agar Prasetijo dan Napoleon mengurus penghapusan nama Djoko Tjandra dalam daftar red notice Polri.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




