Hendardi: Komitmen Presiden dalam Penegakan Hukum Bentuk Dukungan untuk Komnas HAM
Selasa, 15 Desember 2020 | 15:05 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Presiden Joko Widodo menyatakan sudah menjadi kewajiban bagi aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara adil. "Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara," ujar Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (13/12/2020).
Merespons pernyataan Jokowi, Ketua Setara Institute Hendardi sangat mengapresiasi komitmen Presiden tersebut.
"Pernyataan Presiden itu adalah bentuk nyata dukungan dari kepala negara kepada seluruh aparat penegak hukum, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)," kata Hendardi dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (15/12/2020).
Hendardi menegaskan pernyataan Presiden tersebut juga merupakan dukungan moral kepada institusi Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Dengan merujuk peristiwa yang terjadi, yaitu tertembaknya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) pada 7 Desember 2020, sebagai dampak dugaan penyerangan terhadap aparat kepolisian, Hendardi juga sangat menghargai dan mendukung langkah Komnas HAM membentuk tim investigasi untuk menyelidiki peristiwa tersebut.
Secara terpisah, pegiat HAM dan mantan Ketua Komnas HAM dua periode, Ifdhal Kasim, mengungkapkan hal senada. Pernyataan Presiden Jokowi tersebut, katanya, merupakan dukungan moral dan politis bagi Komnas HAM dalam menjalankan tugasnya.
"Kita harus percaya dengan independensi Komnas HAM. Apalagi dengan adanya dukungan dari Presiden, kerja Komnas HAM semakin mudah dalam mengungkap kebenaran. Bisa jadi temuan Komnas HAM nanti menguatkan hasil penyelidikan Bareskrim Polri. Atau ada temuan lain, kita harus percaya pada Komnas HAM," tegas Ifdhal.
Kedua pendekar HAM tersebut punya pendepat senada bahwa saatnya hukum menjadi panglima di negeri ini. Menurut mereka, komitmen tegas dari kepala negara harus didukung dan diamplifikasi oleh semua aparat penegak hukum, serta seluruh jajaran pemerintahan di bawahnya.
Terkait peristiwa tertembaknya enam laskar FPI, baik Hendardi maupun Ifdhal Kasim mengamini pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran bahwa saat ini yang diperlukan adalah bukti bukan narasi, sehingga masyarakat luas tidak dibuat kebingungan dengan simpang-siurnya informasi yang berkembang.
BACA JUGA
Komnas HAM Hormati Rekonstruksi Polri
"Saatnya kita memberikan panduan informasi yang mencerdaskan kepada masyarakat, bukan yang menyesatkan. Untuk itu kita percayakan kepada aparat negara untuk menjalankan tugas sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi) masing-masing," tandas Hendardi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




