KPU Segera Tetapkan Rohidin Mersyah-Rosjonsyah Gubernur-Wagub Bengkulu Terpilih

Minggu, 20 Desember 2020 | 14:58 WIB
U
JS
Penulis: Usmin | Editor: JAS
Cagub petahana Rohidin Mersyah (kedua dari kiri didampingi cawagub Rosjonsyah (ketiga dari kiri) menyampaikan sambutan di kantor KPU Provinsi Bengkulu, saat mendaftar sebagai peserta pilgub Bengkulu 2020, Sabtu, 5 September 2020.
Cagub petahana Rohidin Mersyah (kedua dari kiri didampingi cawagub Rosjonsyah (ketiga dari kiri) menyampaikan sambutan di kantor KPU Provinsi Bengkulu, saat mendaftar sebagai peserta pilgub Bengkulu 2020, Sabtu, 5 September 2020. (istimewa)

Bengkulu, Beritasatu.com - Rohidin Mersyah-Rosjonsyah segera ditetapkan KPU Provinsi Bengkulu, sebagai gubernur-wakil gubernur terpilih masa bakti 2020-2025 setelah pada Pilkada 9 Desember atau Pilgub Bengkulu meraih suara terbanyak.

Dari hasil rapat pleno KPU Provinsi Bengkulu, Jumat (18/12) lalu, Rohidin Mersyah- Rosjonsyah mendapat dukungan terbanyak dari pada pilkada lalu sebanyak 418.080 suara atau 41,20% dari total suara sah sebanyak 1,1 juta pemilih lebih.

Sedangkan paslon Helmi Hasan-Muslihan DS mendapat dukungan dari pemilih sebanyak 328.364 suara atau 32,36%, dan Agusrin Maryono Najamudin- Imron Rosyadi mendapat dukungan sebanyak 268.316 atau 26,44%.

Dalam pilkada lalu paslon cagub-cawagub Bengkulu yang diusung Golkar, PDIP, PKS, PPP dan Demokrat ini meraih kemenangan di enam kabupaten dari 10 kabupaten dan kota di daerah ini. Sedangkan Helmi Hasan-Muslihan DS menang di tiga kabupaten dan Agusrin Maryono Najamudin-Imron Rosyadi hanya menang di satu kabupaten.

Adapun enam kabupaten yang dimenangkan Rohidin Mersyah-Rosjonsya, yakni Lebong mendapatkan sebanyak 33.620 suara, Kepahiang 40.485 suara, Kabupaten Rejang Lebong 63.437 suara, Bengkulu Selatan 50.535 suara, Mukomuko 39.028 suara, dan Kabupaten Kaur 34.626 suara.

Sedangkan Helmi Hasan-Muslihan DS menang di tiga  kabupaten dan kota, yakni Kota Bengkulu 63.882 suara, Kabupaten Seluma 38.051 suara, dan Kabupaten Bengkulu Tengah 22.570 suara. Paslon ini maju diusung tiga parpol, yakni PAN, Hanura, dan Nasdem.

Sementara Agusrin Maryono Najamudin-Imron Rosyadi hanya menang di Kabupaten Bengkulu Utara dengan mendapatkan dukungan sebanyak 48.936 suara. Mantan Gubernur Bengkulu dan mantan Bupati Bengkulu Utara ini maju diusung oleh PKB dan Perindo.

Dengan perolehan suara baik penghitungan melalui aplikasi Sirekap KPU maupun penghitungan secara manual berjenjang mulai tingkat kecamatan, kabupaten, kota dan provinsi tersebut, maka dipastikan pemenang Pilgub Bengkulu 2020 melalui Pilkada Serentak 9 Desember lalu adalah paslon Rohidin Mersyah-Rosjonsyah dengan mendapat dukungan sebanyak 418.080 suara atau 41,20% dari suara sah sebanyak 1,1 juta lebih pemilih.

Sementara itu, KPU Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto mengatakan, penghitungan hasil pilgub Bengkulu baik melalui aplikasi Sirekap KPU maupun penghitungan secara manual oleh KPU sudah selesai dan hasilnya telah diplenokan oleh KPU pada Jumat lalu.

Dalam rapat pleno KPU Bengkulu tentang hasil pilgub yang dihadiri anggota KPU kabupaten dan kota tersebut, ditetapkan paslon Rohidin Mersyah-Rosjonsyah sebagai peraih suara terbanyak pada pilkada 9 Desenber lalu yakni 418.080 atau 41,20 %, paslon Helmi Hasan-Muslihan DS sebanyak 328.364 suara atau 32,36% dan cagub-cawagub Agusrin Maryono Najamudin- Imron Rosyadi mendapat dukungan sebanyak 268.316 atau 26.44%.

Eko menambahkan, untuk menetapkan cagub-cawagub Bengkulu terpilih hasil pilkada 9 Desember lalu, pihaknya masih menunggu buku registrasi perkara konstutusi (BRPK) apakah hasil pilkada digugat apa tidak oleh calon yang kalah.

"Kita masih menunggu apakah hasil pilgub digugat atau tidak. Jika tidak ada paslon cagub-cawagub yang mengugat hasil pilgub lalu ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka KPU Bengkulu segera menetapkan pemenang pilgub Bengkulu melalui rapat pleno KPU Provinsi Bengkulu," ujarnya.

Saat ini, kata Eko KPU Provinsi Bengkulu, masih menunggu pengumuman buku BPRK dari MK yang memuat hasil pilkada digugut. Jika dalam buku tersebut, hasil pilgub Bengkulu tidak digugat maka KPU segera menggelar rapat pleno penetapan cagub-cawagub Bengkulu terpilih masa bakti 2020-2025 mendatang.

"Insya allah hasi pilgub Bengkulu tidak digugat ke MK karena kemenangan paslon Rohidin-Rosjonsyah di pilgub Bengkulu di atas 9 %. Sedangkan syarat paslon kalah untuk mengajukan gugutan ke MK minimal selisih perolehan suara 2-2,5%. Atas dasar ini, hasil pilgub Bengkulu tipis digugat ke MK," ujarnya.[143]



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon