Ulama NU: Pemilukada Langsung Banyak Merugikan
Selasa, 11 September 2012 | 22:24 WIB
Pemilukada lebih banyak menimbulkan kerugian serta kerusakan ketimbang manfaat yang dihasilkannya.
Ulama Nahdlatul Ulama (NU) menilai pemilihan kepala daerah secara langsung sebagai hasil reformasi yang diharapkan membawa kebaikan ternyata di dalam praktiknya banyak menimbulkan kerusakan sehingga patut dipertimbangkan untuk dihentikan.
Namun demikian, para ulama NU akan membahas lebih dalam lagi penilaian mereka atas manfaat dan kerugian pemilukada langsung itu di forum Musyawarah Alim Ulama dan Konferensi Besar NU yang akan digelar di Cirebon, Jawa Barat, 15-18 September 2012, yang hasilnya akan direkomendasikan ke pemerintah dan pihak-pihak terkait.
Katib Aam Syuriah PBNU KH Malik Madany termasuk salah satu ulama NU yang menilai banyak kerugian bahkan kerusakan yang ditimbulkan pemilukada langsung.
Menurut dia, pemilukada langsung yang awalnya diniatkan untuk mendapatkan pemimpin berkualitas sekaligus sebagai pendidikan politik dan demokrasi bagi masyarakat, di dalam kenyataannya justru memberikan hasil yang sebaliknya.
"Pendidikan politik dan demokrasi yang diperoleh masyarakat bukanlah pendidikan yang baik dan bermoral, melainkan justru pendidikan yang tidak sehat," katanya di Jakarta, hari ini.
Praktik politik uang yang mewarnai hajatan pemilukada langsung, menjadikan masyarakat cenderung untuk memanfaatkan momentum pencalonan seseorang untuk memperoleh keuntungan materi. Demikian pula yang dilakukan oleh sebagian besar partai politik terhadap para calon yang diusungnya, sehingga memperbesar biaya yang harus dikeluarkan oleh seorang calon.
"Beban biaya yang berat ini akan dicarikan penggantinya kelak ketika sang calon benar-benar menjadi kepala daerah. Bagi kepala daerah semacam ini konsentrasi pemikirannya bukan lagi pada kesejahteraan rakyatnya, melainkan pada cara mengembalikan dana yang telah diinvestasikannya dalam pemilukada," katanya.
Karena itulah menurut Malik, berbagai perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme yang sebenarnya ingin dihapuskan di dalam era reformasi, justru tampak semakin sulit untuk dihindari.
Di sisi lain, penyelenggaraan pemilukada langsung di setiap provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia juga menyedot keuangan negara dalam jumlah sangat besar.
"Sementara manfaat dan hasil yang diharapkan cukup mengecewakan," kata dosen IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta itu.
Sementara itu di dalam materi pembahasan komisi masail diniyah maudluiyyah yang disusun panitia Munas NU disebutkan, pemilukada langsung pada dasarnya tidak sesuai dengan demokrasi Pancasila yang berdasarkan permusyawaratan perwakilan.
Selain itu juga disebutkan pemilukada langsung banyak menimbulkan "kemadlorotan" atau kerugian di dalam pelaksanaannya seperti konflik sosial, memecah belah kerukunan keluarga, mengakibatkan suap dan berujung korupsi, sehingga tanpa mengurangi arti demokrasi, pemilukada langsung sudah saatnya dihentikan.
Pimpinan daerah lebih baik dipilih para wakil rakyat, dengan demikian rakyat bisa bekerja lebih produktif tanpa disibukkan pemilukada langsung yang banyak memakan korban dan jelas-jelas bertentangan dengan demokrasi Pancasila.
Ulama Nahdlatul Ulama (NU) menilai pemilihan kepala daerah secara langsung sebagai hasil reformasi yang diharapkan membawa kebaikan ternyata di dalam praktiknya banyak menimbulkan kerusakan sehingga patut dipertimbangkan untuk dihentikan.
Namun demikian, para ulama NU akan membahas lebih dalam lagi penilaian mereka atas manfaat dan kerugian pemilukada langsung itu di forum Musyawarah Alim Ulama dan Konferensi Besar NU yang akan digelar di Cirebon, Jawa Barat, 15-18 September 2012, yang hasilnya akan direkomendasikan ke pemerintah dan pihak-pihak terkait.
Katib Aam Syuriah PBNU KH Malik Madany termasuk salah satu ulama NU yang menilai banyak kerugian bahkan kerusakan yang ditimbulkan pemilukada langsung.
Menurut dia, pemilukada langsung yang awalnya diniatkan untuk mendapatkan pemimpin berkualitas sekaligus sebagai pendidikan politik dan demokrasi bagi masyarakat, di dalam kenyataannya justru memberikan hasil yang sebaliknya.
"Pendidikan politik dan demokrasi yang diperoleh masyarakat bukanlah pendidikan yang baik dan bermoral, melainkan justru pendidikan yang tidak sehat," katanya di Jakarta, hari ini.
Praktik politik uang yang mewarnai hajatan pemilukada langsung, menjadikan masyarakat cenderung untuk memanfaatkan momentum pencalonan seseorang untuk memperoleh keuntungan materi. Demikian pula yang dilakukan oleh sebagian besar partai politik terhadap para calon yang diusungnya, sehingga memperbesar biaya yang harus dikeluarkan oleh seorang calon.
"Beban biaya yang berat ini akan dicarikan penggantinya kelak ketika sang calon benar-benar menjadi kepala daerah. Bagi kepala daerah semacam ini konsentrasi pemikirannya bukan lagi pada kesejahteraan rakyatnya, melainkan pada cara mengembalikan dana yang telah diinvestasikannya dalam pemilukada," katanya.
Karena itulah menurut Malik, berbagai perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme yang sebenarnya ingin dihapuskan di dalam era reformasi, justru tampak semakin sulit untuk dihindari.
Di sisi lain, penyelenggaraan pemilukada langsung di setiap provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia juga menyedot keuangan negara dalam jumlah sangat besar.
"Sementara manfaat dan hasil yang diharapkan cukup mengecewakan," kata dosen IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta itu.
Sementara itu di dalam materi pembahasan komisi masail diniyah maudluiyyah yang disusun panitia Munas NU disebutkan, pemilukada langsung pada dasarnya tidak sesuai dengan demokrasi Pancasila yang berdasarkan permusyawaratan perwakilan.
Selain itu juga disebutkan pemilukada langsung banyak menimbulkan "kemadlorotan" atau kerugian di dalam pelaksanaannya seperti konflik sosial, memecah belah kerukunan keluarga, mengakibatkan suap dan berujung korupsi, sehingga tanpa mengurangi arti demokrasi, pemilukada langsung sudah saatnya dihentikan.
Pimpinan daerah lebih baik dipilih para wakil rakyat, dengan demikian rakyat bisa bekerja lebih produktif tanpa disibukkan pemilukada langsung yang banyak memakan korban dan jelas-jelas bertentangan dengan demokrasi Pancasila.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




