Libur Natal dan Tahun Baru, Masuk Sumut Wajib Miliki Surat Sehat
Senin, 21 Desember 2020 | 13:01 WIB
Medan, Beritasatu.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mewajibkan masyarakat yang masuk ke wilayah Sumut dalam rangka mudik liburan Natal dan Tahun Baru mengantongi surat sehat berdasarkan polymerase chain reaction (PCR) atau Rapid Test Antigen (RDT-ag).
Juru Bicara Satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah mengatakan, peraturan baru yang memiliki surat sehat bagi masyarakat dalam mengantisipasti ledakan kasus penyebaran Covid-19 tersebut, diberlakukan selama 14 hari.
"Mulai hari ini, peraturan itu diberlakukan hingga 4 Januari 2021 mendatang. Bagi warga yang tidak mengantongi validasi surat sehat, apalagi yang datang dari zona merah Covid-19, maka tidak akan diperbolehkan masuk ke Sumut," ujar Aris Yudhariansyah di Medan, Senin (21/12/2020).
Aris menyampaikan, Pemprov Sumut sudah menyurati sejumlah pihak terkait aturan baru menyambut liburan Natal dan Tahun Baru yakni, Direktur Angkatan Jalan Ditjen Perhubungan Darat, Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Belawan, Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Pelabuhan Belawan.
Kemudian, Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Pelabuhan Tanjung Priok, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam, Dirut PT Pelindo I Belawan, Dirut PT Pelindo II Jakarta.
Pemprov Sumut juga menyampaikan ke Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah I Soekarno-Hatta, Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah II Medan, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Medan, EGM PT Angkasa Pura II Bandara Soekarno-Hatta, EGM PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu.
Turut disampaikan laporan itu ke Bandar Udara Silangit, Kepala ASDP Cabang Sibolga, KSOP Sibolga, Tanjung Priok, Teluk Bayur, Muara Padang, Ka UPP Kelas III Singkil Aceh, Ka BPTD Wilayah II Sumut dan Ketua DPP Organda maupun lainnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




