Kantong Ahmadiyah dipantau ketat
Selasa, 8 Februari 2011 | 16:34 WIB
Tiga kantong Ahmadiyah dipantau ketat oleh pemerintah. Ini dikatakan oleh Tanribali Lamo, Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik, Kementerian Dalam Negeri, hari ini, 8 Februari.
Ketiga kantong Ahmadiyah itu: di Kuningan, Depok (kedua tempat ini di Jawa Barat), dan di Mataram (Nusa Tenggara Barat). Ini dilakukan oleh pemerintah karena di ketiga tempat itu pernah terjadi gesek-gesekan antara warga Ahmadiyah dan kelompok lain.
Ketiga tempat itu memang diutamakan, namun kantong Ahmadiyah yang lain juga terus dipantau. Pemantauan ini untuk menghindarkan konflik fisik yang mungkin terjadi.
"Peran aparat [pemerintah] bawah untuk mengurangi [konflik] sangat penting," kata Tanri.
Menurut Tanri, Menteri Dalam Negeri akan mengirimkan surat edaran ke seluruh kepala daerah. Isinya, meminta kepala daerah menunjuk satu pejabat untuk mendeteksi potensi konflik bila di daerahnya ada jemaah Ahmadiyahnya.
"Peran aparat [pemerintah] bawah untuk mengurangi [konflik] sangat penting," kata Tanri.
Menurut Tanri, Menteri Dalam Negeri akan mengirimkan surat edaran ke seluruh kepala daerah. Isinya, meminta kepala daerah menunjuk satu pejabat untuk mendeteksi potensi konflik bila di daerahnya ada jemaah Ahmadiyahnya.
Pejabat yang ditunjuk bertanggung jawab melaporan secara berkala kondisi daerahnya sehubungan dengan keberadaan jemaah Ahmadiyah.
Sebenarnya, kata Tanri, pemerintah sudah berulangkali mengingatkan para kepala daerah tentang hal ini. Terakhir, 24 Agustus 2010, Menteri Dalam Negeri mengeluarkan surat edaran yantg ditujukan kepada semua gubernur.
Lalu, pada Januari 2011, pemerintah mengeluarkan petunjuk untuk semua gubernur dan kepala daerah serta kepala Kesatuan Bangsa Provinsi.
Sebenarnya, kata Tanri, pemerintah sudah berulangkali mengingatkan para kepala daerah tentang hal ini. Terakhir, 24 Agustus 2010, Menteri Dalam Negeri mengeluarkan surat edaran yantg ditujukan kepada semua gubernur.
Lalu, pada Januari 2011, pemerintah mengeluarkan petunjuk untuk semua gubernur dan kepala daerah serta kepala Kesatuan Bangsa Provinsi.
"Di situ jelas yang harus dikerjakan oleh pemda dan pemerintah pusat [sehubungan dengan keberadaan jemaah Ahmadiyah]," tutur Tanri.
Sebenarnya pemerintah sudah membentuk Tim Koordinasi Aliran Kepercayaan Masyarakat di daerah, terdiri dari aparat Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan, Kementerian Agama, antara lain.
Sebenarnya pemerintah sudah membentuk Tim Koordinasi Aliran Kepercayaan Masyarakat di daerah, terdiri dari aparat Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan, Kementerian Agama, antara lain.
Tim tersebut akan segera diaktifkan, kata Tanri pula. Tim pun sudah menghitung jumlah kantong Ahmadiyah berpotensi konflik. "Menteri sedang menyiapkan surat untuk mengefektifkan Timkor itu."
Biar terlambat, dan sejumlah orang telanjur menjadi korban, daripada tidak melakukan apa-apa? Pemerintah mesti membayar mahal kelalaian ini, apa pun sebabnya, bila hendak menegakkan konstitusi, menjaga hak asasi manusia, membangun peradaban.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
INTERNASIONAL
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




