Periksa Istri Edhy Prabowo, KPK Sita Berbagai Barang Mewah yang Dibeli di Hawaii

Selasa, 22 Desember 2020 | 20:29 WIB
FS
JS
Penulis: Fana F Suparman | Editor: JAS
Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Iis Rosita Dewi berjalan meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (22/12/2020). Iis Rosita Dewi dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus dugaan suap penetapan dan perizinan calon Eksportir benih Lobster (benur), pengelolaan perikanan atau komoditas perairan lainnya tahun 2020 yang menjerat suaminya, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Iis Rosita Dewi berjalan meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (22/12/2020). Iis Rosita Dewi dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus dugaan suap penetapan dan perizinan calon Eksportir benih Lobster (benur), pengelolaan perikanan atau komoditas perairan lainnya tahun 2020 yang menjerat suaminya, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa istri Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo yang juga Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Gerindra, Iis Rosita Dewi, Selasa (22/12/2020). Iis diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan izin ekspor benih bening lobster atau benur yang menjerat sang suami.

Dalam pemeriksaan ini, tim penyidik menyita sejumlah barang mewah yang sebelumnya telah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (25/11/2020) dini hari lalu. Sejumlah barang yang disita tim penyidik seperti tas dan jam tangan mewah berbagai merek itu diduga dibeli Edhy dan Iis saat kunjungan ke Hawaii. Berbagai barang mewah dengan nilai total Rp 750 juta itu diduga dibeli menggunakan uang suap dari eksportir benur.

"Hari ini dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyitaan barang-barang yang ditemukan dan diamankan saat tangkap tangan KPK, di antaranya tas mewah berbagai merek dan juga jam tangan mewah dan barang lainnya," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (22/12/2020).

Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya dijalani Iis. Saat OTT terjadi, Iis sempat turut diamankan dan diperiksa intensif oleh tim Satgas KPK. Saat itu, tim Satgas mencecar Iis mengenai kunjungannya ke Hawaii dan pembelian barang-barang mewah.

"Sebelumnya setelah tangkap tangan, yang bersangkutan telah diperiksa sebagai saksi dan dikonfirmasi terkait dengan aktivitas kunjungan dinas tersangka EP ke Amerika. Selain itu terkait pengetahuan saksi mengenai adanya pembelian berbagai barang di antaranya tas dan jam mewah di Amerika Serikat yang sumber uang pembeliannya diduga dari penerimaan uang yang terkait perkara ini," kata Ali.

Selain Iis, dalam mengusut kasus ini, tim penyidik juga memeriksa Plt Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Muhammad Zaini Hanafi; advokat Djasman Malik dan Finance PT Peristhable Logistic Indonesia, Kasman.

Dalam pemeriksaan ini, tim penyidik mencecar ketiga saksi mengenai berbagai dokumen terkait perizinan ekspor benur yang telah disita sebelumnya.

"Penyidik menggali keterangan para saksi melalui berbagai dokumen terkait perkara ini yang diperoleh tim penyidik saat penggeledahan dan saat ini telah dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam berkas perkara," kata Ali.

Iis diperiksa tim penyidik selama sekitar tujuh jam. Dalam pemeriksaan ini, Iis mengaku diminta penyidik untuk menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) terkait penyitaan sejumlah barang bukti.

"Saya datang hari ini dalam rangka penandatanganan berita acara untuk penerimaan barang yang kemaren diamankan KPK, dan juga berita acara penyitaan barang-barang sebagai barang bukti proses kasus tersebut," kata Iis usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/12/2020).

Sebelumnya, KPK mengakui telah menggeledah tujuh lokasi. Dari penggeledahan itu, KPK telah menyita lima unit mobil, sembilan sepeda, serta uang sebanyak Rp 16 miliar.

"Lokasi yang sudah digeledah ada tujuh. Kemudian dari eksportir uang yang disita memang tidak jauh kurang lebih ada sekitar Rp 16 miliar sampai dengan saat ini dan sudah dimasukkan di rekening penampungan," kata Plh Deputi Penindakan KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2020).

Dikatakan Setyo uang Rp 16 miliar ini merupakan uang yang telah dijumlahkan dari hasil penyitaan sebelumnya. Diketahui saat menangkap Edhy Prabowo dan pihak lainnya, KPK sudah menyita uang sebesar Rp 14,5 miliar.

"Sementara untuk uang yang disita dari pihak-pihak yang sudah muncul dalam pemeriksaan. Ini dari pemeriksaan tentu kita lakukan proses penyitaan sesuai aturan berdasarkan BAP saksi, tersangka kemudian ditambah lagi saat proses geledah. Muncul angka (Rp16 miliar) itu, tidak tutup kemungkinan akan bertambah," katanya.

Untuk lima unit mobil, Setyo, mengatakan, hal itu merupakan tambahan dari hasil penyitaan berupa barang atau aset sebelumnya. Diketahui KPK telah menyita sembilan sepeda.

"Ada lima unit (mobil) kemudian sepeda sembilan, delapan di rumah dinas (Edhy Prabowo) dan satu yang dibawa dari Amerika dan beberapa barang mewah yang terdiri dari jam tangan, tas," kata Setyo.

Diketahui, KPK telah menetapkan Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan bersama dua stafsusnya Safri dan Andreau Pribadi Misata; pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK) bernama Siswadi; staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan bernama Ainul Faqih; dan Amiril Mukminin ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait izin ekspor benur. Sementara tersangka pemberi suap adalah Chairman PT Dua Putra Perkasa Pratama (PT DPPP), Suharjito.

Edhy Prabowo dan lima orang lainnya diduga menerima suap dari Suharjito dan sejumlah eksportir terkait izin ekspor benur yang jasa pengangkutannya hanya dapat menggunakan PT Aero Citra Kargo.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon