Jaga Toleransi Jadi Tantangan Bagi Menteri Agama

Rabu, 23 Desember 2020 | 22:46 WIB
YS
YD
Penulis: Yeremia Sukoyo | Editor: YUD
Yaqut Cholil Qoumas ketika diperkenalkan Presiden Jokowi sebagai Menteri Agama.
Yaqut Cholil Qoumas ketika diperkenalkan Presiden Jokowi sebagai Menteri Agama. (BPMI Setpres/Laily Rachev)

Jakarta, Beritasatu.com - Menjaga toleransi antar umat beragama dinilai menjadi salah satu tantangan bagi Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang baru saja dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Eksekutif Setara Institute, Ismail Hasani berharap, Yaqut Cholil Qoumas bisa menjawab harapan publik terkait dengan aspirasi menteri untuk semua agama dan keyakinan.

"Saya ingin mengingatkan bahwa menteri agama adalah menteri untuk semua agama dan keyakinan," kata Ismail Hasani di Jakarta, Rabu (23/12/2020).

Menurutnya, salah satu tantangan yang harus dihadapi menteri agama baru pengganti Fachrul Razi salah satunya adalah memberikan pelayanan keagamaan, baik itu dalam kegiatan keagamaan maupun juga pendidikan keagamaan untuk semua agama kepercayaan.

"Saya berharap menteri agama menjalankan kepemimpinan toleransi dan antikorupsi dan melayani. Jadi menjalankan kepemimpinan toleransi antikorupsi dan melayani," ujarnya.

Dirinya mengingatkan, isu toleransi sudah sejak lama menjadi tantangan pemerintah. Isu toleransi menjadi salah satu pekerjaan rumah terbesar Kementerian Agama selain Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kepolisian.

"Ini harus ditangani dan direspons secara baik oleh menteri agama baru, dan dengan menggunakan cara-cara yang demokratis," katanya.

Adapun tantangan lain yang harus dijawab Yaqut Cholil Qoumas adalah mengenai 421 produk hukum daerah yang diskriminatif dan 72 produk hukum daerah yang intoleran. Diakuinya bahwa masalah Perda-perda diskriminatif itu merupakan kewenangan langsung dari Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan perhatiannya.

"Tetapi karena sebagian besar bahkan bisa dikatakan semua Perda-perda ini berhubungan dengan soal kehidupan keagamaan atau diskriminasi-diskriminasi berbasis agama dan keyakinan, maka saya kira menteri Yaqut harus memberikan perhatian bagaimana kemudian mengambil prakarsa mengatasi persoalan Perda-perda diskriminatif. Karena Perda-perda inilah di lapangan menjadi justifikasi, menjadi pembenaran praktek-praktek diskriminasi," ungkapnya.

Tantangan selanjutnya mengenai kepemimpinan antikorupsi. Ismail mengatakan, Yaqut Cholil Qoumas harus mampu menggiatkan atau mengakselerasi reformasi birokrasi Kemenag. Dia mengingatkan bahwa Kemenag memiliki sekitar 450 ribu pegawai.

"Karena ini salah satu urusan kementerian, urusan negara, urusan pemerintahan maksud saya yang tidak diserahkan ke Pemerintah Daerah, didesentralisasikan. Itu soal agama, karena itu birokrasinya besar, 450 ribu pegawai, dan ini belum memperoleh penanganan serius dari menteri-menteri sebelumnya, bagaimana kemudian birokrasi Kemenag ini bekerja lebih progresif dan tentu saja bersih," ucapnya.

Menurutnya, satuan-satuan kerja di bawah Kemag termasuk perguruan tinggi harus betul-betul dipastikan menjalankan reformasi birokrasi yang sungguh-sungguh, bukan hanya sekadar memasang spanduk wilayah bebas korupsi ataupun wilayah zona integritas.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon