Ditahan Pakai Kursi Roda, KPK Nilai Hartati Sehat

Rabu, 12 September 2012 | 20:13 WIB
RB
B
Penulis: Rangga Prakoso/ Whisnu Bagus | Editor: B1
Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantations, Siti Hartati Murdaya saat tiba di Gedung KPK, Jakarta. FOTO: Afriadi Hikmal/ JAKARTA GLOBE
Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantations, Siti Hartati Murdaya saat tiba di Gedung KPK, Jakarta. FOTO: Afriadi Hikmal/ JAKARTA GLOBE
Hasilnya memungkinkan bagi penyidik untuk melakukan penahanan.

Siti Hartati Murdaya, tersangka kasus dugaan suap Bupati Buol Amran Batalipu, duduk di kursi roda ketika menuju mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menegaskan, Hartati dalam kondisi sehat sehingga dapat dilakukan upaya penahanan.
 
"Hasil pemeriksaan dokter menyimpulkan ibu SHM secara fisik tidak sakit dan bisa dilakukan penahanan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di  Jakarta, hari ini.
 
Menurut Johan, Hartati mengaku sakit usai menjalani pemeriksaan. Namun penyidik kemudian meminta Hartati menyerahkan hasil diagnosa kesehatan yang menyatakan perlu menjalani perawatan di rumah sakit.
 
"Sampai tadi (sebelum penahanan) tidak ada diagnosa dokter yang diperoleh penyidik KPK baik dari rumah sakit maupun dari ibu SHM," jelas Johan.
 
Karena tidak ada diagnosa kesehatan, lanjut Johan, penyidik kemudian meminta dokter untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Hartati. Hasilnya memungkinkan bagi penyidik untuk melakukan penahanan.
 
Jika kemudian Hartati di tahanan mengalami sakit, menurut Johan,  KPK akan melakukan pemeriksaan apakah Hartati perlu dilakukan perawatan atau tidak. "Karena statusnya tahanan tentunya KPK akan melakukan pembantaran," jelasnya.


Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon