Libur Natal, Okupansi Hotel di DIY Capai 60%

Jumat, 25 Desember 2020 | 19:25 WIB
B
FH
Penulis: BeritaSatu | Editor: FER
Ilustrasi hotel.
Ilustrasi hotel. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani menyebutkan, keterisian atau okupansi hotel di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) secara umum mencapai 60 persen pada perayaan Natal 2020.

Hariyadi tidak menampik, kewajiban rapid test antigen bagi wisatawan selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 berdampak pada industri perhotelan di Yogyakarta yakni adanya pembatalan pemesanan hotel.

"Waktu wajib antigen diumumkan sempat turun rata-rata lebih dari 20 persen untuk Yogyakarta. Begitu perjalanan mendekati Natal, naik lagi. Secara keseluruhan untuk kota Yogyakarta itu okupansinya 60 persen," kata Hariyadi seperti dilansir Antara, Jumat (25/12/2020).

Hariyadi menjelaskan, tingkat pembatalan tertinggi terjadi ketika wajib rapid test antigen diumumkan oleh pemerintah pada 20 Desember 2020.

Hariyadi menambahkan, sejumlah masyarakat memilih untuk berlibur di kawasan Yogyakarta sebagai alternatif berlibur di Bali yang memiliki protokol kesehatan lebih ketat yakni kewajiban tes PCR bagi wisatawan.

Namun begitu, banyak juga masyarakat yang masih khawatir untuk bepergian mengingat jumlah kasus positif Covid-19 yang masih meningkat.

"Cancellation (pembatalan) terbesar itu sewaktu H-2 Natal setelah kewajiban diumumkan. Setelah itu sudah mulai terisi lagi, meskipun kenaikannya tidak signifikan karena orang masih banyak yang takut," kata dia.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon