FPI Tidak Diizinkan Beraktivitas, Polri: Kita Akan Tegakkan

Rabu, 30 Desember 2020 | 18:45 WIB
FA
B
Penulis: Farouk Arnaz | Editor: B1
Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (tengah) didampingi Karopenmas Brigjen Pol Rusdi Hartono (kiri) dan Kabagpenum Kombes Pol Ahmad Ramadhan (kanan) memberikan keterangan pers terkait kasus teroris di kantor Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin, 28 Desember 2020.
Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (tengah) didampingi Karopenmas Brigjen Pol Rusdi Hartono (kiri) dan Kabagpenum Kombes Pol Ahmad Ramadhan (kanan) memberikan keterangan pers terkait kasus teroris di kantor Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin, 28 Desember 2020. (Beritasatu Photo/Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Polri siap menegakkan keputusan pemerintah yang telah menganggap FPI bubar sejak 2019, dan juga telah melarang segala aktivitas FPI.

"Pasti akan ada langkah-langkah, disesuaikan dengan tugas pokok Polri. Sekali lagi, Polri akan mengambil langkah-langkah yang disesuaikan dengan tugas pokok Polri," kata Karo Penmas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri Rabu (30/12/2020).

Tentu, masih kata Rusdi, Polri sebagai pemelihara keamanan negara dan ketertiban masyarakat juga sebagai penegak hukum. Polri juga sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat.

"Aksinya (Polri, red) bagaimana di lapangan, nanti rekan-rekan bisa lihat itu semua. Apa yang dilakukan oleh Polri tidak akan keluar daripada tugas pokok Polri itu sendiri," sambungnya.

Polri pasti akan mengambil langkah-langkah disesuaikan dengan tugas pokok Polri sesuai dalam UU kepolisian.

Kalau FPI menolak upaya penertiban bagaimana? "Menolak kenapa? Kan sudah jelas itu merupakan organisasi yang dilarang maka segala aktivitas maupun penggunaan atribut semua, dan tentunya aparat keamanan akan menegakkan itu semua," jawab Rusdi.

Jika nanti FPI mengganti nama menurut Rusdi nanti ada instansi yang akan menangani masalah seperti itu, dan hal ini bukan domain Polri.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon