Lirik Rutan TNI, KPK Tangkis Tudingan Peruncing Konflik dengan Polri
Senin, 17 September 2012 | 14:29 WIB
Anggota DPR mengingatkan, yang dibutuhkan adalah rutan untuk tahanan sipil.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menepis tudingan adanya niatan tertentu di balik rencana KPK meminjam rutan POM Kodam Jaya, di Guntur, Jaksel. Semata, menurut dia, itu karena rutan milik KPK sudah kelebihan muatan.
Saat meninjau rutan di Guntur bersama Dirjen Pemasyarakatan, kedua pihak menganggap rutan tersebut ideal. "Jadi kami semata-mata meminjam tempat karena di KPK sudah tidak memungkinkan. Dan ketika Dirjen Lapas Kemenkum dan HAM meninjau itu saya mendampingi," katanya, hari ini.
Rutan tersebut, menurut Busyro, tidak diperuntukkan untuk tersangka manapun apalagi tersangka kasus simulator SIM. "Belum ada rencana untuk siapapun juga," kata dia lagi.
Anggota Komisi III dari F-PKS Aboebakar Al Habsyi menilai, peminjaman rutan TNI-AD itu akan memperuncing hubungan KPK dengan Polri. Menurut dia seharusnya sebelum menggunakan militer, KPK meminjam rutan Polri atau Kejaksaan. Sebab, yang dibutuhkan adalah rutan untuk sipil.
"Kenapa tak pakai rutan Kejaksaan atau Polri," kata Aboebakar.
Sementara itu, Kabareskrim Sutarman menilai, peminjaman rutan TNI yang terletak di Jaksel itu tak menjadi masalah bagi Polri. Walaupun, bukan bagian kewenangan Polri melainkan kebijakan Kementerian Hukum dan HAM.
"Rutan memang bukan kewenangan Polri dan karena bukan kewenangan kami, bukan kapasitas saya memberikan penjelasan," kata Sutarman.
Dutemui di Gedung DPR, Sutarman juga meminta agar rencana penarikan 20 penyidik KPK tidak dihubungkan dengan peminjaman rutan tersebut. Itu, kata dia, hanya kebetulan.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menepis tudingan adanya niatan tertentu di balik rencana KPK meminjam rutan POM Kodam Jaya, di Guntur, Jaksel. Semata, menurut dia, itu karena rutan milik KPK sudah kelebihan muatan.
Saat meninjau rutan di Guntur bersama Dirjen Pemasyarakatan, kedua pihak menganggap rutan tersebut ideal. "Jadi kami semata-mata meminjam tempat karena di KPK sudah tidak memungkinkan. Dan ketika Dirjen Lapas Kemenkum dan HAM meninjau itu saya mendampingi," katanya, hari ini.
Rutan tersebut, menurut Busyro, tidak diperuntukkan untuk tersangka manapun apalagi tersangka kasus simulator SIM. "Belum ada rencana untuk siapapun juga," kata dia lagi.
Anggota Komisi III dari F-PKS Aboebakar Al Habsyi menilai, peminjaman rutan TNI-AD itu akan memperuncing hubungan KPK dengan Polri. Menurut dia seharusnya sebelum menggunakan militer, KPK meminjam rutan Polri atau Kejaksaan. Sebab, yang dibutuhkan adalah rutan untuk sipil.
"Kenapa tak pakai rutan Kejaksaan atau Polri," kata Aboebakar.
Sementara itu, Kabareskrim Sutarman menilai, peminjaman rutan TNI yang terletak di Jaksel itu tak menjadi masalah bagi Polri. Walaupun, bukan bagian kewenangan Polri melainkan kebijakan Kementerian Hukum dan HAM.
"Rutan memang bukan kewenangan Polri dan karena bukan kewenangan kami, bukan kapasitas saya memberikan penjelasan," kata Sutarman.
Dutemui di Gedung DPR, Sutarman juga meminta agar rencana penarikan 20 penyidik KPK tidak dihubungkan dengan peminjaman rutan tersebut. Itu, kata dia, hanya kebetulan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




