Pilkada Berbiaya Tinggi Sebabkan Suap

Kamis, 20 September 2012 | 06:42 WIB
AS
B
Penulis: Antara/ Didit Sidarta | Editor: B1
Petugas Panitia Pemungutan Suara membawa kotak suara dan logistik pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua di Sekretariat RW 09 Palmerah, Jakarta, Rabu (19/9). Pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua tersebut akan dilaksanakan pada Kamis (20/9) serentak di seluruh TPS se-Jakarta.
Petugas Panitia Pemungutan Suara membawa kotak suara dan logistik pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua di Sekretariat RW 09 Palmerah, Jakarta, Rabu (19/9). Pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua tersebut akan dilaksanakan pada Kamis (20/9) serentak di seluruh TPS se-Jakarta. (Antara)
"Selingkuh kepentingan kepala daerah dan pengusaha merupakan dampak dari tingginya biaya politik dan inefisiensi birokrasi."

Pemilihan kepala daerah (pilkada) yang berbiaya tinggi banyak terjadi di Indonesia sehingga bisa menyebabkan kasus suap atau pemerasan yang melibatkan kepala daerah dan pengusaha.

"Selingkuh kepentingan kepala daerah dan pengusaha merupakan dampak dari tingginya biaya politik dan inefisiensi birokrasi. Kepala daerah yang terpilih merupakan hasil dari biaya tinggi yang dikeluarkan selama pilkada," kata dosen komunikasi politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Ari Junaedi, di Jakarta, Rabu (19/9).

Dalam Pilkada, oknum kepala daerah ingin mendapatkan amunisi dana, sementara pengusaha perlu mendekati kepala daerah agar bisnisnya aman.

Kasus dugaan penyuapan pengusaha Hartati Murdaya kepada Bupati Buol, Amran Batalipu, adalah gambaran umum di Indonesia.

"Kondisi ini lumrah terjadi dalam sejarah politik di Indonesia," kata Ari.

Menurut Ari, kondisi tersebut semakin sering terjadi karena tidak adanya penegakan hukum yang tegas. Agar tidak terulang, agar efek jera dengan hukuman maksimal diterapkan bagi pihak-pihak yang merugikan negara.

Saat ini, katanya, di Indonesia para pelaku merasa mendapat angin pembelaan. Selain dihukum minimalis, partai politik pengusung kepala daerah yang berstatus terpidana juga terkesan melindungi.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Center for Thought Leadership, M Fathir Edison, mengatakan kasus suap menyuap di daerah membuat sistem demokrasi saat ini rawan dengan penyalahgunaan kekuasaan.

"Kepala-kepala daerah seringkali berperilaku seperti raja-raja kecil," kata M Fathir Edison.

Otonomi daerah diakui memberi banyak hal positif bagi perkembangan demokrasi di Indonesia karena terjadi penyebaran kekuasaan sehingga tidak terpusat tetapi menjadi merata dan kepala daerah memiliki kekuatan yang lebih tinggi dibandingkan sebelumnya.

Tapi perubahan sistem yang terlalu cepat dari era terpusat ke era otonomi daerah seringkali membuat sumber daya manusia bangsa ini tidak siap.

Ke depan, kata Fathir, perlu ada pembenahan dan kontrol ketat dari pemerintah pusat agar investor mendapat jaminan hukum.
 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon