Wa Ode dan Nunun Terdaftar di TPS Rutan Pondok Bambu

Kamis, 20 September 2012 | 09:31 WIB
RW
B
Terdakwa kasus suap Kemenpora, Angelina Sondakh saat menunggu sidang  di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. FOTO: Afriadi Hikmal/ JAKARTYA GLOBE
Terdakwa kasus suap Kemenpora, Angelina Sondakh saat menunggu sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. FOTO: Afriadi Hikmal/ JAKARTYA GLOBE
Tahanan kasus korupsi Angelina Sondakh tidak terdaftar sebagai pemilih di Rutan Pondok Bambu.

Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu Jakarta Timur mengakomodasi para  penghuninya yang memiliki hak pilih dalam Pemilihan Kepala Daerah  (Pemilu Kada) Gubernur DKI Jakarta yang berlangsung hari ini.
 
Terdapat tiga tempat pemungutan suara (TPS) yang dibangun di halaman dan aula Rutan Pondok Bambu.
 
Kepala Rutan Pondok Bambu Herlin Candrawati mengatakan ada dari 796 penghuni rutan, hanya 604 yang memilik hak suara.
 
"Total penghuni 796 dan 604 yang punya hak suara. Selebihnya bukan  penghuni bukan berdomisili di Jakarta," kata Herlin di Rutan Pondok Bambu, Kamis (20/9).
 
Herlin menceritakan ada tiga terdakwa kasus korupsi yang ditahan di  Rutan Pondok Bambu, yaitu Nunun Nurbaeti, Wa Ode Nurhayati, dan Angelina  Sondakh.
 
Menurut Herlin, dari ketiga orang tersebut, hanya Wa Ode dan Nunun yang terdaftar sebagai pemilih.
 
"Ibu Angie (Angelina Sondakh) tidak memilih karena tidak ada dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap)," kata Herlin.


Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon