Apersi Fokus Jual Rumah Murah Non-FLPP
Selasa, 25 September 2012 | 10:54 WIB
Kemenpera perlu melakukan terobosan akrobat guna mendongkrak penyerapan FLPP.
Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) fokus menggarap konsumen tanpa Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat penyerapan rumah di bawah tipe 36 sebanyak 60 ribu unit pada 2012.
Ketua Umum Apersi Eddy Ganefo mengatakan, usulan Apersi untuk meminta kemudahan dan jaminan pengurusan peningkatan izin menjadi tipe 36 belum ditanggapi Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera).
"Untuk meningkatkan luas bangunan butuh insentif seperti pembebasan biaya dalam pengurusan izin. Kami belum dapatkan itu, jadi kami fokus jual rumah di non-FLPP," ungkap Eddy baru-baru ini.
Menurut Eddy, penyerapan rumah rakyat dengan skema FLPP memang cukup rendah. Soalnya, Apersi lebih banyak membangun rumah murah dengan tipe di bawah 36. Saat ini, ada sekitar 138 ribu stok di bawah tipe 36 yang belum terjual.
"Untuk penjualan non-FLPP lumayan banyak. Kami sekarang menjual rumah untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan bunga komersial dan responsnya cukup bagus," jelas dia.
Adanya aturan mengenai batasan luas bangunan menjadi 36 m2 tercantum dalam Undang-Undang No 1/2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman pasal 22 ayat 3 dan 4. Aturan tersebut mengatur batasan tipe rumah yang mendapatkan FLPP dari Kemenpera.
Akibat aturan tersebut, rumah di bawah tipe 36 yang sebelumnya dikhususnya untuk kalangan MBR menjadi tidak bisa dijual dengan skema FLPP.
Bahkan, Apersi mengajukan keberatan terhadap aturan tersebut dengan melakukan uji materiil (judicial review) di Mahkamah Konstitusi.
"Tahun ini, target Apersi hanya 60 ribu unit. Sedangkan tahun lalu target mencapai 120 ribu unit yang terdiri atas 80 ribu unit FLPP dan 40 ribu non-FLPP. Realisasinya, pada 2011, FLPP sebesar 60 ribu unit dan non-FLPP 40 ribu rumah," papar dia.
Dia menilai, penyerapan subsidi rumah melalui program FLPP akan sulit memenuhi target pemerintah sebesar 130.000 unit pada tahun ini. Apalagi, sisa waktu hingga akhir tahun tinggal tiga bulan lagi.
"Untuk capaian target tidak akan lebih dari 50.000 unit rumah," kata Eddy.
Menurut dia, Kemenpera perlu melakukan terobosan akrobat guna mendongkrak penyerapan FLPP. Terobosan tersebut harus dapat membantu masyarakat, pengembang, maupun bank pelaksana.
"Umpamanya, khusus tahun ini, atas nama rakyat Menpera mengizinkan FLPP untuk tipe di bawah 36 meter persegi (m2)," tandas dia.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda memprediksi, realisasi FLPP hanya mencapai 20% dari target.
Jumlah itu belum memasukkan kemungkinan MK mengabulkan uji materiil terhadap aturan batasan luas rumah.
"Kalaupun tahun ini putusan MK dikabulkan, target juga tidak akan tercapai. Pasar baru bergerak pada tahun depan," tandas dia.
Berdasarkan data yang diperoleh IPW, penyaluran FLPP tahun 2011 mencapai Rp 3,7 triliun untuk 109.592 unit.
Jumlah ini melonjak dibandingkan penyaluran FLPP tahun 2010 yang hanya mencapai Rp 242 miliar untuk 7.959 unit.
Bank BTN menyalurkan 99,8% dari jumlah unit atau sebesar 93,5% dari total nilai penyaluran FLPP.
Namun, per Agustus 2012 penyerapan FLPP hanya sebanyak 21.857 unit atau hanya 15,26% dari target 143.200 unit.
Sebesar 89,8% merupakan realisasi dari BTN dan 8,7% BTN Syariah. Sedangkan sisanya terbagi dalam empat bank pelaksana, yaitu Bukopin, BNI, Bank Mandiri, BRI, dan BRI Syariah.
Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) fokus menggarap konsumen tanpa Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat penyerapan rumah di bawah tipe 36 sebanyak 60 ribu unit pada 2012.
Ketua Umum Apersi Eddy Ganefo mengatakan, usulan Apersi untuk meminta kemudahan dan jaminan pengurusan peningkatan izin menjadi tipe 36 belum ditanggapi Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera).
"Untuk meningkatkan luas bangunan butuh insentif seperti pembebasan biaya dalam pengurusan izin. Kami belum dapatkan itu, jadi kami fokus jual rumah di non-FLPP," ungkap Eddy baru-baru ini.
Menurut Eddy, penyerapan rumah rakyat dengan skema FLPP memang cukup rendah. Soalnya, Apersi lebih banyak membangun rumah murah dengan tipe di bawah 36. Saat ini, ada sekitar 138 ribu stok di bawah tipe 36 yang belum terjual.
"Untuk penjualan non-FLPP lumayan banyak. Kami sekarang menjual rumah untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan bunga komersial dan responsnya cukup bagus," jelas dia.
Adanya aturan mengenai batasan luas bangunan menjadi 36 m2 tercantum dalam Undang-Undang No 1/2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman pasal 22 ayat 3 dan 4. Aturan tersebut mengatur batasan tipe rumah yang mendapatkan FLPP dari Kemenpera.
Akibat aturan tersebut, rumah di bawah tipe 36 yang sebelumnya dikhususnya untuk kalangan MBR menjadi tidak bisa dijual dengan skema FLPP.
Bahkan, Apersi mengajukan keberatan terhadap aturan tersebut dengan melakukan uji materiil (judicial review) di Mahkamah Konstitusi.
"Tahun ini, target Apersi hanya 60 ribu unit. Sedangkan tahun lalu target mencapai 120 ribu unit yang terdiri atas 80 ribu unit FLPP dan 40 ribu non-FLPP. Realisasinya, pada 2011, FLPP sebesar 60 ribu unit dan non-FLPP 40 ribu rumah," papar dia.
Dia menilai, penyerapan subsidi rumah melalui program FLPP akan sulit memenuhi target pemerintah sebesar 130.000 unit pada tahun ini. Apalagi, sisa waktu hingga akhir tahun tinggal tiga bulan lagi.
"Untuk capaian target tidak akan lebih dari 50.000 unit rumah," kata Eddy.
Menurut dia, Kemenpera perlu melakukan terobosan akrobat guna mendongkrak penyerapan FLPP. Terobosan tersebut harus dapat membantu masyarakat, pengembang, maupun bank pelaksana.
"Umpamanya, khusus tahun ini, atas nama rakyat Menpera mengizinkan FLPP untuk tipe di bawah 36 meter persegi (m2)," tandas dia.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda memprediksi, realisasi FLPP hanya mencapai 20% dari target.
Jumlah itu belum memasukkan kemungkinan MK mengabulkan uji materiil terhadap aturan batasan luas rumah.
"Kalaupun tahun ini putusan MK dikabulkan, target juga tidak akan tercapai. Pasar baru bergerak pada tahun depan," tandas dia.
Berdasarkan data yang diperoleh IPW, penyaluran FLPP tahun 2011 mencapai Rp 3,7 triliun untuk 109.592 unit.
Jumlah ini melonjak dibandingkan penyaluran FLPP tahun 2010 yang hanya mencapai Rp 242 miliar untuk 7.959 unit.
Bank BTN menyalurkan 99,8% dari jumlah unit atau sebesar 93,5% dari total nilai penyaluran FLPP.
Namun, per Agustus 2012 penyerapan FLPP hanya sebanyak 21.857 unit atau hanya 15,26% dari target 143.200 unit.
Sebesar 89,8% merupakan realisasi dari BTN dan 8,7% BTN Syariah. Sedangkan sisanya terbagi dalam empat bank pelaksana, yaitu Bukopin, BNI, Bank Mandiri, BRI, dan BRI Syariah.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




