VIDEO: Timwas Century Tak Puas Atas Laporan Pemerintah
Rabu, 26 September 2012 | 20:37 WIB
"Timwas Century berpendapat bahwa progres yang disampaikan tim pemerintah belum memenuhi harapan timwas Century."
Tim Pengawas (Timwas) Century mengaku tak puas dengan laporan tim pemerintah terkait perkembangan pengembalian aset bank tersebut di luar negeri. Laporan tersebut dilontarkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin dan Jaksa Agung Basrief Arif, Rabu (26/9).
Pimpinan rapat Timwas Century, Pramono Anung mengatakan bahwa laporan keduanya belum mengarah pada penyelesaian kasus yang merugikan negara sebesar Rp6,7 triliun.
"Timwas Century berpendapat bahwa progres yang disampaikan tim pemerintah belum memenuhi harapan timwas Century," ujar Pramono.
Meski begitu, Timwas mengaku memahami banyaknya halangan yang dihadapi pemerintah dalam pengembalian aset Bank Century di luar negeri senilai US$1,559 miliar atau Rp15 triliun. Termasuk adanya klaim pihak ketiga.
"Timwas mengapresiasi aset recovery oleh tim pemerintah, meski progres belum memenuhi harapan. Timwas menyadari banyaknya kesulitan dan hambatan tim pemerintah untuk menarik aset Century di luar negeri, termasuk klaim pihak ketiga. Karena itu, timwas mendorong pemerintah untuk segera mengatasi seluruh hambatan itu," tambah Pramono.
Pada kesempatan itu, Timses juga menyatakan kekecewaannya soal penolakan pihak kepresidenan dalam memberikan rekaman rapat kabinet pada 9 Oktober 2008.
"Apakah karena rekaman sudah direkayasa jadi takut untuk diserahkan kepada DPR, lalu diserahkannya kepada KPK. Ini adalah bentuk pelecehan pemerintah terhadap DPR," kata anggota Timwas Century Bambang Soesatyo (Bamsat).
Timwas, tegasnya, meminta tim pemerintah segera menunjukkan hasil konkret pengembalian aset Bank Century.
"Kami meminta apapun hasilnya pada penghujung masa kerja Timwas Century Desember nanti," tandasnya.
Tim Pengawas (Timwas) Century mengaku tak puas dengan laporan tim pemerintah terkait perkembangan pengembalian aset bank tersebut di luar negeri. Laporan tersebut dilontarkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin dan Jaksa Agung Basrief Arif, Rabu (26/9).
Pimpinan rapat Timwas Century, Pramono Anung mengatakan bahwa laporan keduanya belum mengarah pada penyelesaian kasus yang merugikan negara sebesar Rp6,7 triliun.
"Timwas Century berpendapat bahwa progres yang disampaikan tim pemerintah belum memenuhi harapan timwas Century," ujar Pramono.
Meski begitu, Timwas mengaku memahami banyaknya halangan yang dihadapi pemerintah dalam pengembalian aset Bank Century di luar negeri senilai US$1,559 miliar atau Rp15 triliun. Termasuk adanya klaim pihak ketiga.
"Timwas mengapresiasi aset recovery oleh tim pemerintah, meski progres belum memenuhi harapan. Timwas menyadari banyaknya kesulitan dan hambatan tim pemerintah untuk menarik aset Century di luar negeri, termasuk klaim pihak ketiga. Karena itu, timwas mendorong pemerintah untuk segera mengatasi seluruh hambatan itu," tambah Pramono.
Pada kesempatan itu, Timses juga menyatakan kekecewaannya soal penolakan pihak kepresidenan dalam memberikan rekaman rapat kabinet pada 9 Oktober 2008.
"Apakah karena rekaman sudah direkayasa jadi takut untuk diserahkan kepada DPR, lalu diserahkannya kepada KPK. Ini adalah bentuk pelecehan pemerintah terhadap DPR," kata anggota Timwas Century Bambang Soesatyo (Bamsat).
Timwas, tegasnya, meminta tim pemerintah segera menunjukkan hasil konkret pengembalian aset Bank Century.
"Kami meminta apapun hasilnya pada penghujung masa kerja Timwas Century Desember nanti," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
INTERNASIONAL
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




