Kasus susu formula: terancam sita paksa, IPB mengajukan PK
Kamis, 12 Mei 2011 | 23:40 WIBInstitut Pertanian Bogor berencana mengajukan peninjauan kembali atas keputusan Mahkamah Agung. Yakni keputusan tentang diharuskannya IPB beserta Badan Pengawas Obat dan Makanan, dan Menteri Kesehatan untuk segera mengumumkan merk susu yang diduga mengandung Bakteri Sakazakii.
IPB melakukan upaya itu karena David Tobing, pengacara yang menggugat agar merk susu formula yang mengandung bakteri itu diumumkan, Senin, 9 Mei lalu mengajukan permohonan eksekusi paksa.
Yakni, agar pengadilan segera menyita paksa hasil penelitian IPB tersebut. Dengan demikian akan diketahui merk susu yang tercemar, dan lalu bisa diumumkan ke masyarakat.
Kasus ini bermula dari hasil penelitian Tim IPB pada 2008. Tim ini meneliti susu formula yang beredar di pasar. Tim menemukan bahwa susu formula merk tertentu mengandung bakteri Sakazakii.
Masyarakat geger, meminta merk susu itu diumumkan. Tapi pihak IPB menolak. Seorang pengacara kemudian mengajukan perkara ini ke polisi. Singkat kata, pengadilan memutuskan IPB harus mengumumkan merk susu demi keamanan masyarakat.
Sementara itu IPB bergeming, tak mengumumkannya. Alasannya, kalau hasil penelitian diumumkan, IPB melanggar kode etik penelitian.
Dengan mengajukan PK, kata Yonny S. Kumsaryono, wakil rektor IPB bidang akademik, pihaknya berharap sita eksekusi oleh pengadilan tidak serta merta bisa dilakukan.
"Karena proses PK sedang kami lakukan, mudah-mudahan ini juga dihargai walaupun putusan PN Jakarta Pusat sudah dinyatakan incraht," katanya.
Sesungguhnya sudah dijelaskan oleh berbagai pihak, termasuk Menteri Kesehatan bahwa bahaya bakteri Sakazakii kecil. Karena bakteri ini akan segera mati pada suhu sekitar 70 derajat Celsius dalam 15 detik.
Dan pada kenyataannya, musibah akibat bayi meminum susu yang tecermar Sakazakii, menurut Badan Kesehatan PBB, sangat jarang. Sakazakii ditemukan pada 1958, lalu antara 1961 dan 2003 hanya ada 48 kasus bayi terinfeksi di seluruh dunia. Indonesia, syukurlah, tak termasuk berkasus Sakazakii, sampai hari ini.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




