VIDEO: Ngotot Tak Bersalah, Hartati Tolak Perpanjangan Penahanan

Jumat, 28 September 2012 | 19:41 WIB
BM
B
Penulis: Beritasatu TV/ Ardi Mandiri | Editor: B1
Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantations, Siti Hartati Murdaya saat tiba di Gedung KPK, Jakarta. FOTO: Afriadi Hikmal/ JAKARTA GLOBE
Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantations, Siti Hartati Murdaya saat tiba di Gedung KPK, Jakarta. FOTO: Afriadi Hikmal/ JAKARTA GLOBE
"Saya tidak menandatangani surat perpanjangan karena merasa tidak layak untuk ditahan. Saya mengharapkan pemberkasan cepat diserahkan kepada pengadilan untuk segera disidangkan. Sehingga saya mempunyai ketetapan hak yang pasti."

Tersangka kasus suap Buol Hartati Murdaya menolak menandatangai surat perpanjangan masa penahanan. Hartati justru meminta untuk segera disidangkan.

"Saya tidak menandatangani surat perpanjangan karena merasa tidak layak untuk ditahan. Saya mengharapkan pemberkasan cepat diserahkan kepada pengadilan untuk segera disidangkan. Sehingga saya mempunyai ketetapan hak yang pasti," kata Hartati di Jakarta.

Pada kesempatan itu, Hartati juga menyangkal mengetahui penyuapan sebesar Rp3 miliar, yang dilakukan anak buahnya kepada Bupati Buol Amran Batalipu.

"Saya tidak mengetahui apa-apa soal kasus ini," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Hartati telah ditahan oleh KPK sejak 12 September lalu. Mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu diduga terlibat kasus penyuapan kepada Bupati Buol.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon