PKS Dilematis Kembalikan Misbakhun ke DPR
Selasa, 2 Oktober 2012 | 13:04 WIB
Misbakhun kerap melakukan kritik keras terhadap pemerintah terutama terkait kasus Century.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dinilai sedang berada di dalam posisi dilematis dalam mengambil sikap terkait polemik anggotanya, Muhammad Misbakhun, yang terlanjur dipecat dari DPR.
Pengamat Politik dari Charta Politika, Arya Fernandez, mengatakan dirinya melihat PKS berada dalam posisi dilematis untuk mendudukkan kasus Misbakhun. Dilema itu bersumber pada posisi PKS terhadap pemerintah.
Selama ini Misbakhun kerap melakukan kritik keras terhadap pemerintah terutama terkait kasus Century, yang tentu saja dapat mengancam kursi menteri PKS di pemerintahan.
"Tentu pilihan sulit bagi PKS untuk mengembalikan hak politik Misbakhun sebagai anggota DPR, karena PKS sudah terlanjur memberikan hukuman terhadap Misbakhun, belum lagi nanti muncul persilangan pendapat di antara elit PKS," kata Arya, di Jakarta, hari ini.
Namun, lanjut Arya, kalau PKS mau bersikap fair, mengembalikan hak politik Misbakhun adalah pilihan bijak karena MA sudah membebaskan yang bersangkutan. "Tapi saya melihat peluang itu sangat kecil dan terlalu berisiko bagi PKS," tegas dia.
Untuk diketahui, Misbakhun dipecat lalu dimintakan pergantian antar waktu (PAW) di DPR oleh PKS pada Mei 2011, bersamaan dengan panasnya hubungan Pemerintah dengan PKS. Saat itu, isu beredar kencang seluruh menteri PKS akan dilengserkan dari kabinet karena kerasnya hantaman PKS terhadap pemerintah dalam kasus Century dan Pansus Mafia Pajak.
Misbakhun memang menjadi sosok yang paling keras mendorong penuntasan kasus Century, dan menjadi Tim Sembilan menginisiasi Pansus Hak Angket Century, bersama rekan separtainya Fahri Hamzah. Misbakhun lalu di-PAW, Fahri digeser dari posisi Wakil Ketua Komisi Hukum DPR, dan tak lama kemudian saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengumumkan reshuffle kabinet tidak ada menteri dari PKS yang didepak
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dinilai sedang berada di dalam posisi dilematis dalam mengambil sikap terkait polemik anggotanya, Muhammad Misbakhun, yang terlanjur dipecat dari DPR.
Pengamat Politik dari Charta Politika, Arya Fernandez, mengatakan dirinya melihat PKS berada dalam posisi dilematis untuk mendudukkan kasus Misbakhun. Dilema itu bersumber pada posisi PKS terhadap pemerintah.
Selama ini Misbakhun kerap melakukan kritik keras terhadap pemerintah terutama terkait kasus Century, yang tentu saja dapat mengancam kursi menteri PKS di pemerintahan.
"Tentu pilihan sulit bagi PKS untuk mengembalikan hak politik Misbakhun sebagai anggota DPR, karena PKS sudah terlanjur memberikan hukuman terhadap Misbakhun, belum lagi nanti muncul persilangan pendapat di antara elit PKS," kata Arya, di Jakarta, hari ini.
Namun, lanjut Arya, kalau PKS mau bersikap fair, mengembalikan hak politik Misbakhun adalah pilihan bijak karena MA sudah membebaskan yang bersangkutan. "Tapi saya melihat peluang itu sangat kecil dan terlalu berisiko bagi PKS," tegas dia.
Untuk diketahui, Misbakhun dipecat lalu dimintakan pergantian antar waktu (PAW) di DPR oleh PKS pada Mei 2011, bersamaan dengan panasnya hubungan Pemerintah dengan PKS. Saat itu, isu beredar kencang seluruh menteri PKS akan dilengserkan dari kabinet karena kerasnya hantaman PKS terhadap pemerintah dalam kasus Century dan Pansus Mafia Pajak.
Misbakhun memang menjadi sosok yang paling keras mendorong penuntasan kasus Century, dan menjadi Tim Sembilan menginisiasi Pansus Hak Angket Century, bersama rekan separtainya Fahri Hamzah. Misbakhun lalu di-PAW, Fahri digeser dari posisi Wakil Ketua Komisi Hukum DPR, dan tak lama kemudian saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengumumkan reshuffle kabinet tidak ada menteri dari PKS yang didepak
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




