Ibas Puji Pengesahan UU Industri Pertahanan Lewat Rilis
Selasa, 2 Oktober 2012 | 14:00 WIB
Payung hukum yang jelas akan memberikan dorongan terwujudnya industri pertahanan dalam negeri yang mandiri dan berdaya saing.
Putra Bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Edhie Baskoro Yudhoyono menyatakan apresiasinya atas disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Industri Pertahanan dalam rapat paripurna DPR hari ini.
Dalam keterangan tertulisnya yang disampaikan di Jakarta, hari ini, pria yang biasa disapa Ibas itu mengatakan patut diapresiasi upaya dan sinergitas pemerintah dan Komisi I DPR dalam membahas dan menemukan kesepakatan yang konstruktif untuk membangun industri pertahanan dalam negeri.
“Kita tahu bersama, bahwa proses mewujudkan payung hukum untuk memperkuat industri pertahanan dalam negeri bermuara dari keinginan atau cita-cita bangsa Indonesia untuk membangkitkan kembali industri di bidang pertahanan. Jadi itu semangatnya,” kata Ibas, dalam rilis itu.
Pria yang juga duduk sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu menambahkan upaya merevitalisasi industri pertahanan memang harus segera dilakukan agar menjadi industri pertahanan yang unggul dan mampu bersaing dengan negara lain. Indonesia memang harus mengimplementasikan konsep industri pertahanan yang jelas dan terarah serta terperinci.
Dengan demikian, Ibas optimis payung hukum yang jelas akan memberikan dorongan terwujudnya industri pertahanan dalam negeri yang mandiri dan berdaya saing kuat. “Saya optimis, disahkannya RUU Industri Pertahanan ini akan memberikan semangat kemandirian industri pertahanan dalam penyediaan Alutsista dalam negeri yang lebih bermutu,” tulis wakil rakyat asal Dapil VII Jawa Timur ini.
Lebih lanjut, Ibas menilai, ada potensi yang besar, produk-produk Alutsista buatan dalam negeri akan semakin diminati oleh negara-negara lain. Sebab saat ini saja, kualitas produksi Alutsista Indonesia sudah diakui oleh negara lain.
Apabila pengembangan teknologi pembuatan Alutsista Indonesia terus didorong, dia yakin potensi industri pertahanan nasional akan semakin besar.
“Selain Timor Leste dan Filipina, Malaysia dan Korea Selatan juga meminati alutsista buatan Indonesia. Tak hanya itu, Malaysia belum lama ini membeli 32 panser Anoa bermesin Benz buatan PT Pindad. Sementara, Korea Selatan membeli 8 pesawat CN 235 buatan PT Dirgantara Indonesia,” tambahnya.
Ibas juga menggarisbawahi manfaat lain disepakatinya RUU Industri Pertahanan ini. “Konketnya, dalam RUU Industri Pertahanan diatur agar TNI dan Polri menggunakan alutsista produksi dalam negeri. Terkait pembelian senjata dari luar negeri juga harus memenuhi syarat adanya transfer teknologi ke industri dalam negeri,” tandas dia.
Putra Bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Edhie Baskoro Yudhoyono menyatakan apresiasinya atas disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Industri Pertahanan dalam rapat paripurna DPR hari ini.
Dalam keterangan tertulisnya yang disampaikan di Jakarta, hari ini, pria yang biasa disapa Ibas itu mengatakan patut diapresiasi upaya dan sinergitas pemerintah dan Komisi I DPR dalam membahas dan menemukan kesepakatan yang konstruktif untuk membangun industri pertahanan dalam negeri.
“Kita tahu bersama, bahwa proses mewujudkan payung hukum untuk memperkuat industri pertahanan dalam negeri bermuara dari keinginan atau cita-cita bangsa Indonesia untuk membangkitkan kembali industri di bidang pertahanan. Jadi itu semangatnya,” kata Ibas, dalam rilis itu.
Pria yang juga duduk sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu menambahkan upaya merevitalisasi industri pertahanan memang harus segera dilakukan agar menjadi industri pertahanan yang unggul dan mampu bersaing dengan negara lain. Indonesia memang harus mengimplementasikan konsep industri pertahanan yang jelas dan terarah serta terperinci.
Dengan demikian, Ibas optimis payung hukum yang jelas akan memberikan dorongan terwujudnya industri pertahanan dalam negeri yang mandiri dan berdaya saing kuat. “Saya optimis, disahkannya RUU Industri Pertahanan ini akan memberikan semangat kemandirian industri pertahanan dalam penyediaan Alutsista dalam negeri yang lebih bermutu,” tulis wakil rakyat asal Dapil VII Jawa Timur ini.
Lebih lanjut, Ibas menilai, ada potensi yang besar, produk-produk Alutsista buatan dalam negeri akan semakin diminati oleh negara-negara lain. Sebab saat ini saja, kualitas produksi Alutsista Indonesia sudah diakui oleh negara lain.
Apabila pengembangan teknologi pembuatan Alutsista Indonesia terus didorong, dia yakin potensi industri pertahanan nasional akan semakin besar.
“Selain Timor Leste dan Filipina, Malaysia dan Korea Selatan juga meminati alutsista buatan Indonesia. Tak hanya itu, Malaysia belum lama ini membeli 32 panser Anoa bermesin Benz buatan PT Pindad. Sementara, Korea Selatan membeli 8 pesawat CN 235 buatan PT Dirgantara Indonesia,” tambahnya.
Ibas juga menggarisbawahi manfaat lain disepakatinya RUU Industri Pertahanan ini. “Konketnya, dalam RUU Industri Pertahanan diatur agar TNI dan Polri menggunakan alutsista produksi dalam negeri. Terkait pembelian senjata dari luar negeri juga harus memenuhi syarat adanya transfer teknologi ke industri dalam negeri,” tandas dia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




