APSAI: Perusahaan yang Hargai Hak Anak Perlu Diberi Penghargaan Khusus
Kamis, 4 Oktober 2012 | 09:13 WIB
Perusahaan dengan prinsip-prinsip bisnis yang mengintegrasikan hak-hak anak dalam kebijakan, program kerja, dan produk.
Luhur Budiyarso, Ketua Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) mengungkap, perusahaan yang menghargai hak anak layak mendapatkan penghargaan.
"Kami bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk menilai dan mengevaluasi perusahaan-perusahaan di Indonesia yang menghormati hak anak untuk kemudian diberi penghargaan," kata Luhur.
Menurut Luhur, hingga kini hanya ada lima perusahaan yang secara sukarela dievaluasi dari sisi upayanya dalam menerapkan penghargaan terhadap anak-anak.
Pihaknya memberikan penilaian terhadap perusahaan yang menerapkan 10 prinsip perusahaan layak anak yaitu prinsip-prinsip bisnis yang mengintegrasikan hak-hak anak dalam pelaksanaan kebijakan, program kerja, dan produknya.
Kelima perusahaan yang mendapat anugerah pelopor penerapan prinsip dan kriteria perusahaan layak anak ini, telah ditinjau oleh tim independen melalui kunjungan lapangan untuk melihat fasilitas komersial serta lokasi kegiatan sosial perusahaan.
"Tim melihat bagaimana perusahaan menerapkan perlindungan terhadap hak hak anak dalam kegiatan usaha, sosial serta kebijakan internal," katanya.
Salah satu penerima penghargaan adalah PT Sarihusada, perusahaan penyedia produk pelengkap gizi untuk ibu dan anak yang dinilai sebagai pelopor penerapan prinsip dan kriteria perusahaan layak anak.
Penghargaan diserahkan oleh APSAI dan disaksikan oleh Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak.
"Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus berkiprah dalam upaya mendorong perlindungan hak anak, serta peningkatan derajat kesehatan dan status gizi anak melalui kegiatan sosial, kebijakan internal, serta prinsip bisnis yang kami jalankan," kata Presiden Direktur PT Sari Husada Boris Bourdin.
Beberapa praktek nyata yang telah diberlakukan di antaranya perusahaan memberikan cuti melahirkan selama 4 bulan, menyediakan ruang laktasi untuk karyawan, pemberian hak karyawan wanita untuk menyusui anaknya di beberapa lokasi kantor, serta penyediaan kurir untuk antar ASI bagi karyawan di Jakarta.
Selain di lingkungan internal, PT Sarihusada juga melakukan banyak kegiatan sosial termasuk pembangunan ruang menyusui di Terminal Bis Tirtonadi Solo, Pasar Kliwon Temanggung, PAUD Taman Pintar Yogyakarta dan juga membangun pojok bermain anak di beberapa Puskesmas di Solo dan Temanggung.
Luhur Budiyarso, Ketua Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) mengungkap, perusahaan yang menghargai hak anak layak mendapatkan penghargaan.
"Kami bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk menilai dan mengevaluasi perusahaan-perusahaan di Indonesia yang menghormati hak anak untuk kemudian diberi penghargaan," kata Luhur.
Menurut Luhur, hingga kini hanya ada lima perusahaan yang secara sukarela dievaluasi dari sisi upayanya dalam menerapkan penghargaan terhadap anak-anak.
Pihaknya memberikan penilaian terhadap perusahaan yang menerapkan 10 prinsip perusahaan layak anak yaitu prinsip-prinsip bisnis yang mengintegrasikan hak-hak anak dalam pelaksanaan kebijakan, program kerja, dan produknya.
Kelima perusahaan yang mendapat anugerah pelopor penerapan prinsip dan kriteria perusahaan layak anak ini, telah ditinjau oleh tim independen melalui kunjungan lapangan untuk melihat fasilitas komersial serta lokasi kegiatan sosial perusahaan.
"Tim melihat bagaimana perusahaan menerapkan perlindungan terhadap hak hak anak dalam kegiatan usaha, sosial serta kebijakan internal," katanya.
Salah satu penerima penghargaan adalah PT Sarihusada, perusahaan penyedia produk pelengkap gizi untuk ibu dan anak yang dinilai sebagai pelopor penerapan prinsip dan kriteria perusahaan layak anak.
Penghargaan diserahkan oleh APSAI dan disaksikan oleh Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak.
"Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus berkiprah dalam upaya mendorong perlindungan hak anak, serta peningkatan derajat kesehatan dan status gizi anak melalui kegiatan sosial, kebijakan internal, serta prinsip bisnis yang kami jalankan," kata Presiden Direktur PT Sari Husada Boris Bourdin.
Beberapa praktek nyata yang telah diberlakukan di antaranya perusahaan memberikan cuti melahirkan selama 4 bulan, menyediakan ruang laktasi untuk karyawan, pemberian hak karyawan wanita untuk menyusui anaknya di beberapa lokasi kantor, serta penyediaan kurir untuk antar ASI bagi karyawan di Jakarta.
Selain di lingkungan internal, PT Sarihusada juga melakukan banyak kegiatan sosial termasuk pembangunan ruang menyusui di Terminal Bis Tirtonadi Solo, Pasar Kliwon Temanggung, PAUD Taman Pintar Yogyakarta dan juga membangun pojok bermain anak di beberapa Puskesmas di Solo dan Temanggung.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
INTERNASIONAL
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




