Lima Kompol belum Lapor ke Polri, karena Pilih di KPK?
Kamis, 4 Oktober 2012 | 22:46 WIB
Lima hari tersisa dari tenggat (Rabu 10 Oktober) yang diberikan Mabes Polri kepada lima penyidik Polri berpangkat Kompol, untuk melapor ke institusi asalnya.
Mereka wajib lapor, karena masa tugas mereka selama satu tahun di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berakhir atau terancam dipecat.
Berkembang spekulasi jika para perwira menengah itu nantinya akan memilih mengundurkan diri dari Polri, untuk kemudian bergabung menjadi pegawai KPK.
Namun tentunya, kalau benar mereka mengundurkan diri, yang mengetahui alasannya secara pasti kenapa mereka memilih 'cerai' dari Polri, adalah diri mereka sendiri.
Karo Penmas Polri, Brigjen Boy Rafli Amar, saat ditanya soal ini, pun enggan berspekulasi. Termasuk soal kemungkinan jomplang-nya besaran take home pay antara Kompol yang berdinas di Polri dengan Kompol yang berdinas di KPK, sebagai penyebabnya.
"Saya tak tahu apa alasan adik-adik saya itu (jika benar mereka mundur). Apa (benar) ini soal beda pendapatan? Karena saya juga tak tahu berapa besarnya tunjangan di KPK," kata Boy, Rabu (3/10).
Namun, seorang Kompol yang berdinas di lingkungan Polri, punya analisis menarik soal teman-temannya yang sementara ini 'mbalelo' itu. Kompol itu meminta tak disebutkan namanya.
"Mungkin mereka itu sudah cocok dengan iklim KPK, jadi menjiwai, karena pengaruh suasana. Karena di Polri, hidup dengan gaji pas-pasan, lalu harus siap dimutasi setiap saat di seluruh pelosok negeri. Juga harus amankan jabatan dengan sering sowan ke pimpinan. Mungkin mereka tak cocok yang begini ini," kata sumber itu.
Hanya saja, sumber tersebut menambahkan, dirinya yakin jika bertahannya rekan-rekannya di KPK itu bukanlah karena faktor idealisme semata.
"Kalau di KPK kan, tidak mengenal mutasi ke pelosok. Jadi keluarga lebih tenang dan tertata. Lalu, tidak ada gesek-gesekan antarkawan, dan tidak perlu 'gerilya' untuk dapat jabatan. Cukup bekerja baik dan batinnya bangga, ya, mau cari apa lagi," imbuhnya.
Perwira yang pernah mengemban sejumlah fungsi ini menambahkan, bahwa soal pendapatan antara dirinya yang berpangkat Kompol di Polri, dengan rekan-rekannya yang berpangkat Kompol di KPK, memang berbeda lumayan jauh.
"Kalau gaji dan tunjangan seorang Kompol di KPK kan, sampai Rp25 juta per bulan. Kalau di Polri, hanya Rp4 juta per bulan. Ditambah remunerasi jadi hanya sekitar Rp5,6 juta per bulan, meski ini juga tergantung jabatannya," tambahnya.
Untuk penyidik KPK, menurutnya, jumlah Rp25 juta per bulan itu bisa bertambah, saat penyidik tersebut berkunjung ke daerah. Itu karena uang jalan dan akomodasi dicukupi semuanya oleh KPK, karena mereka tidak boleh menerima pemberian dari siapa pun, termasuk dari pihak pengundang jika ada.
Meski begitu, dengan jujur sumber tersebut mengatakan bahwa dirinya sendiri tidak berminat ke KPK.
"Karena di KPK kita tak bebas berkawan dengan siapa pun. Sementara saya suka berkawan. (Tapi) Kalau pimpinan Polri tidak tegas, bisa-bisa semua penyidik Polri hijrah ke KPK," urainya, lalu tersenyum.
Mereka wajib lapor, karena masa tugas mereka selama satu tahun di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berakhir atau terancam dipecat.
Berkembang spekulasi jika para perwira menengah itu nantinya akan memilih mengundurkan diri dari Polri, untuk kemudian bergabung menjadi pegawai KPK.
Namun tentunya, kalau benar mereka mengundurkan diri, yang mengetahui alasannya secara pasti kenapa mereka memilih 'cerai' dari Polri, adalah diri mereka sendiri.
Karo Penmas Polri, Brigjen Boy Rafli Amar, saat ditanya soal ini, pun enggan berspekulasi. Termasuk soal kemungkinan jomplang-nya besaran take home pay antara Kompol yang berdinas di Polri dengan Kompol yang berdinas di KPK, sebagai penyebabnya.
"Saya tak tahu apa alasan adik-adik saya itu (jika benar mereka mundur). Apa (benar) ini soal beda pendapatan? Karena saya juga tak tahu berapa besarnya tunjangan di KPK," kata Boy, Rabu (3/10).
Namun, seorang Kompol yang berdinas di lingkungan Polri, punya analisis menarik soal teman-temannya yang sementara ini 'mbalelo' itu. Kompol itu meminta tak disebutkan namanya.
"Mungkin mereka itu sudah cocok dengan iklim KPK, jadi menjiwai, karena pengaruh suasana. Karena di Polri, hidup dengan gaji pas-pasan, lalu harus siap dimutasi setiap saat di seluruh pelosok negeri. Juga harus amankan jabatan dengan sering sowan ke pimpinan. Mungkin mereka tak cocok yang begini ini," kata sumber itu.
Hanya saja, sumber tersebut menambahkan, dirinya yakin jika bertahannya rekan-rekannya di KPK itu bukanlah karena faktor idealisme semata.
"Kalau di KPK kan, tidak mengenal mutasi ke pelosok. Jadi keluarga lebih tenang dan tertata. Lalu, tidak ada gesek-gesekan antarkawan, dan tidak perlu 'gerilya' untuk dapat jabatan. Cukup bekerja baik dan batinnya bangga, ya, mau cari apa lagi," imbuhnya.
Perwira yang pernah mengemban sejumlah fungsi ini menambahkan, bahwa soal pendapatan antara dirinya yang berpangkat Kompol di Polri, dengan rekan-rekannya yang berpangkat Kompol di KPK, memang berbeda lumayan jauh.
"Kalau gaji dan tunjangan seorang Kompol di KPK kan, sampai Rp25 juta per bulan. Kalau di Polri, hanya Rp4 juta per bulan. Ditambah remunerasi jadi hanya sekitar Rp5,6 juta per bulan, meski ini juga tergantung jabatannya," tambahnya.
Untuk penyidik KPK, menurutnya, jumlah Rp25 juta per bulan itu bisa bertambah, saat penyidik tersebut berkunjung ke daerah. Itu karena uang jalan dan akomodasi dicukupi semuanya oleh KPK, karena mereka tidak boleh menerima pemberian dari siapa pun, termasuk dari pihak pengundang jika ada.
Meski begitu, dengan jujur sumber tersebut mengatakan bahwa dirinya sendiri tidak berminat ke KPK.
"Karena di KPK kita tak bebas berkawan dengan siapa pun. Sementara saya suka berkawan. (Tapi) Kalau pimpinan Polri tidak tegas, bisa-bisa semua penyidik Polri hijrah ke KPK," urainya, lalu tersenyum.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




