Senin Depan, Jokowi-Basuki Dilantik

Senin, 8 Oktober 2012 | 22:20 WIB
LW
B
Gubernur DKI Jakarta 2012-2017 yang terpilih, Joko Widodo (tengah) didampingi wakilnya, Basuki Tjahaya Purnama (kanan), Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo (kiri) usai memperkenalkan perangkat daerah pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta. FOTO: Safir Makki/ JAKARTA GLOBE
Gubernur DKI Jakarta 2012-2017 yang terpilih, Joko Widodo (tengah) didampingi wakilnya, Basuki Tjahaya Purnama (kanan), Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo (kiri) usai memperkenalkan perangkat daerah pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta. FOTO: Safir Makki/ JAKARTA GLOBE
Pelantikan pasangan nomor urut 3 Joko WIdodo dan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017 dipastikan digelar pada Senin (15/10).

Demikian kesepakatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Djohermansyah Djohan mengatakan surat yang telah dilayangkan DPRD DKI ke Kemendagri langsung ditindaklanjuti dengan usulan pengangkatan Jokowi-Basuki sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih kepada Presiden RI. 

Usulan pengangkatan dan pelantikan yang direncanakan pada 15 Oktober, sebab usulan tanggal 11 Oktober tidak dapat dilakukan.

Hal itu dikarenakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi harus menghadiri acara Gelar Teknologi Tepat Guna di Batam, Kepulauan Riau.

“Usulan pelantikan pada tanggal 11 Oktober tidak bisa diterima, karena Mendagri dijadwalkan tugas ke Batam untuk menghadiri acara Gelar Teknologi Tepat Guna. Selain itu, pada 12 Oktober jatuh hari Jumat, sehingga dirasa tidak pas karena jam efektif bekerja lebih pendek. Karena itu kita tetapkan tanggal 15 Oktober, hari Senin kita gelar pelantikannya ,” kata Djohermansyah, Jakarta, Senin (8/10).

Surat usulan pelantikan dan pengangkatan sudah diserahkan ke Sekretariat Negara (Setneg) RI. Kemendagri sendiri telah melakukan koordinasi dengan Setneg untuk memprioritaskan surat tersebut untuk mendapatkan persetujuan dan tanda tangan dari Presiden RI.
 
 Untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur hingga pelantikan digelar, Djohermansyah menegaskan Kemendagri telah menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Fadjar Panjaitan menjadi Pelaksana Tugas Harian (Plh) Gubernur DKI Jakarta. Fadjar sudah bertugas sebagai Plh mulai hari ini hingga pelantikan digelar.


Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon