Soal Penegakan Hukum, Ada yang Periuk Nasinya Terganggu
Selasa, 9 Oktober 2012 | 21:49 WIB
Buruknya koordinasi antara Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) dengan Polri lantaran ada sejumlah perwira tinggi Polri yang merasa terancam oleh KPK.
Hal itu dikatakan oleh Donal Fariz, peneliti hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) ketika dihubungi Beritasatu.com, Selasa (9/10).
"Banyak oknum penegak hukum yang 'periuk nasinya' tidak mau diganggu. Sehingga di titik ini konflik muncul," kata Donal.
Menurut Donal, buruknya koordinasi antarpenegak hukum terjadi karena ada tarik menarik kepentingan antara KPK dengan oknum di kepolisian.
Di satu sisi, kata Donal, KPK berkepentingan untuk melakukan pembersihan di institusi penegak hukum, dalam hal ini kepolisian. Sementara di sini lain, oknum jenderal di kepolisian terancam dengan pembersihan yang dilakukan oleh KPK.
Para jenderal tersebut, kata Donal tidak menginginkan Polri menjadi institusi yang bersih. Akan tetapi, Donal mengatakan masih banyak anggota Polri yang menginginkan para jenderal tersebut diproses secara hukum.
"Masih banyak anggota Polri bersih yang sebenarnya senang para jenderal yang diduga korupsi diproses secara hukum. Mereka memandang ini upaya pembersihan intitusi dan membangkitkan kepercayaan publik," kata Donal.
Donal mengatakan buruknya koordinasi antara KPK dengan Polri sudah terjadi pada KPK jilid dua. Yaitu pada kasus kriminalisasi dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
"Memang KPK jilid tiga yang baru masuk secara konkret membersihkan Polri," kata Donal.
Koordinasi antarlembaga penegak hukum memang menjadi barang mahal di Indonesia. Kendati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Kepala Negara
sudah 'turun tangan' mempertemukan dan mencarikan jalan keluar, namun problem implementasi menjadi kendala.
Sudah beberapa kali, Presiden mendorong pembentukan badan adhoc maupun memerintahkan jajarannya untuk akselerasi pemberantasan korupsi mulai dari Menko Polhukam, Menkum dan HAM, Kapolri, dan Jaksa Agung.
Di satu sisi, Presiden SBY meminta pandangan dari dari pimpinan lembaga negara yang terkait penegakan hukum seperti KPK, Mahkamah Agung, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Mahkamah Konstitusi.
Pembentukan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum juga dinilai tidak efektif, melejit di awal tapi tidak mampu mendorong atau mensupervisi lembaga terkait untuk menuntaskan perkara korupsi besar seperti dana talangan Bank Century dan mafia pajak yang dimotori Gayus Tambunan.
Nota Kesepahaman antara KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri pun dilanggar gara-gara kisruh KPK dan Polri dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Simulator SIM Korlantas Polri hingga berujung pada titah Tuan Presiden kemarin malam.
Hal itu dikatakan oleh Donal Fariz, peneliti hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) ketika dihubungi Beritasatu.com, Selasa (9/10).
"Banyak oknum penegak hukum yang 'periuk nasinya' tidak mau diganggu. Sehingga di titik ini konflik muncul," kata Donal.
Menurut Donal, buruknya koordinasi antarpenegak hukum terjadi karena ada tarik menarik kepentingan antara KPK dengan oknum di kepolisian.
Di satu sisi, kata Donal, KPK berkepentingan untuk melakukan pembersihan di institusi penegak hukum, dalam hal ini kepolisian. Sementara di sini lain, oknum jenderal di kepolisian terancam dengan pembersihan yang dilakukan oleh KPK.
Para jenderal tersebut, kata Donal tidak menginginkan Polri menjadi institusi yang bersih. Akan tetapi, Donal mengatakan masih banyak anggota Polri yang menginginkan para jenderal tersebut diproses secara hukum.
"Masih banyak anggota Polri bersih yang sebenarnya senang para jenderal yang diduga korupsi diproses secara hukum. Mereka memandang ini upaya pembersihan intitusi dan membangkitkan kepercayaan publik," kata Donal.
Donal mengatakan buruknya koordinasi antara KPK dengan Polri sudah terjadi pada KPK jilid dua. Yaitu pada kasus kriminalisasi dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
"Memang KPK jilid tiga yang baru masuk secara konkret membersihkan Polri," kata Donal.
Koordinasi antarlembaga penegak hukum memang menjadi barang mahal di Indonesia. Kendati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Kepala Negara
sudah 'turun tangan' mempertemukan dan mencarikan jalan keluar, namun problem implementasi menjadi kendala.
Sudah beberapa kali, Presiden mendorong pembentukan badan adhoc maupun memerintahkan jajarannya untuk akselerasi pemberantasan korupsi mulai dari Menko Polhukam, Menkum dan HAM, Kapolri, dan Jaksa Agung.
Di satu sisi, Presiden SBY meminta pandangan dari dari pimpinan lembaga negara yang terkait penegakan hukum seperti KPK, Mahkamah Agung, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Mahkamah Konstitusi.
Pembentukan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum juga dinilai tidak efektif, melejit di awal tapi tidak mampu mendorong atau mensupervisi lembaga terkait untuk menuntaskan perkara korupsi besar seperti dana talangan Bank Century dan mafia pajak yang dimotori Gayus Tambunan.
Nota Kesepahaman antara KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri pun dilanggar gara-gara kisruh KPK dan Polri dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Simulator SIM Korlantas Polri hingga berujung pada titah Tuan Presiden kemarin malam.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
INTERNASIONAL
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




