Komisi III Tak Mau Urusi Saweran Gedung KPK
Jumat, 12 Oktober 2012 | 17:23 WIB
Hingga saat ini dana yang dikumpulkan publik untuk gedung KPK sudah mencapai Rp 386.561.396.
Komisi III DPR tidak mau mengurusi soal dana saweran publik untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul keputusan DPR untuk menyetujui anggaran gedung baru KPK.
"Kami tidak perlu mengomentari itu karena saya tidak mengerti soal itu, silakan saja mau dibuat monumen juga silakan," kata Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika, di ruang Komisi III, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.
Sebelumnya, pengumpulan dana gedung KPK dikoordinir oleh beberapa pihak dan koalisi masyarakat sipil karena DPR belum mau menyetujui pengucuran dana terhadap pembangunan gedung baru.
Gede Pasek juga tidak mau menanggapi kemungkinan ada mekanisme penambahan anggaran dari publik akan anggaran lebih dari Rp 61 miliar yang akan dialokasikan untuk pembangunan tahun depan.
"Saya enggak mengerti aturannya, tanya dengan yang punya ide, saya enggak mengerti soal tender proyek, kami tidak mitra urusan saweran," ujar politikus Demokrat ini.
Dihubungi wartawan secara terpisah, Illian Deta Arta Sari dari LSM penggiat antikorupsi, ICW mengatakan hingga saat ini dana yang dikumpulkan publik untuk gedung KPK sudah mencapai Rp 386.561.396.
Namun diperkirakan masih akan ada dana yang masuk hingga pengumpulan ditutup pada Senin pekan depan. "Kami tutup hari Senin, nanti kami akan menghitung total berapa yang diterima dan kami akan tetap serahkan ke KPK untuk gedung," kata dia, hari ini.
Illian berharap KPK bisa menggunakan anggaran itu dengan keyakinan masyarakat sudah menaruh kepercayaan yang begitu besar kepada lembaga antirasuah itu. "Penyerahannya lewat mekanisme hibah," lanjutnya.
Komisi III DPR tidak mau mengurusi soal dana saweran publik untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul keputusan DPR untuk menyetujui anggaran gedung baru KPK.
"Kami tidak perlu mengomentari itu karena saya tidak mengerti soal itu, silakan saja mau dibuat monumen juga silakan," kata Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika, di ruang Komisi III, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.
Sebelumnya, pengumpulan dana gedung KPK dikoordinir oleh beberapa pihak dan koalisi masyarakat sipil karena DPR belum mau menyetujui pengucuran dana terhadap pembangunan gedung baru.
Gede Pasek juga tidak mau menanggapi kemungkinan ada mekanisme penambahan anggaran dari publik akan anggaran lebih dari Rp 61 miliar yang akan dialokasikan untuk pembangunan tahun depan.
"Saya enggak mengerti aturannya, tanya dengan yang punya ide, saya enggak mengerti soal tender proyek, kami tidak mitra urusan saweran," ujar politikus Demokrat ini.
Dihubungi wartawan secara terpisah, Illian Deta Arta Sari dari LSM penggiat antikorupsi, ICW mengatakan hingga saat ini dana yang dikumpulkan publik untuk gedung KPK sudah mencapai Rp 386.561.396.
Namun diperkirakan masih akan ada dana yang masuk hingga pengumpulan ditutup pada Senin pekan depan. "Kami tutup hari Senin, nanti kami akan menghitung total berapa yang diterima dan kami akan tetap serahkan ke KPK untuk gedung," kata dia, hari ini.
Illian berharap KPK bisa menggunakan anggaran itu dengan keyakinan masyarakat sudah menaruh kepercayaan yang begitu besar kepada lembaga antirasuah itu. "Penyerahannya lewat mekanisme hibah," lanjutnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




