Pengemudi Semi Bugil Mengaku Dicekoki Narkoba

Senin, 15 Oktober 2012 | 16:51 WIB
BN
B
Penulis: Bayu Marhaenjati/ Ratna Nuraini | Editor: B1
Novi Amalia saat dibawa untuk pemeriksaan kejiwaan dari Polsek Taman Sari, Jakarta Barat
Novi Amalia saat dibawa untuk pemeriksaan kejiwaan dari Polsek Taman Sari, Jakarta Barat (istimewa)
Diduga "dipaksa" memakai narkoba di sebuah tempat hiburan, di Kemang, Jaksel.

Pengacara Novi Amelia, 25, mengatakan bahwa proses pembuatan BAP terkait kecelakaan yang melukai dua polisi dan sejumlah pengguna jalan lain, di wilayah Ketapang, Taman Sari, Jakarta Barat, sudah dilakukan. 

"Perkembangannya adalah sudah dilakukan proses BAP. Kejadian kecelakaan terbagi dua. Pertama murni kecelakaan karena Chivas. Kedua, positif (ekstasi) karena menurut apa yang disampaikan ia ditawarkan ekstasi oleh orang tidak dikenal. Tapi, dia menolak. Lalu, orang tidak dikenal itu kembali menawarkan minuman (diduga ada ekstasi di dalam minuman itu)," ujar pengacara Novi, Cris Sam Siwu, di RS Polri  Kramat Jati, Jakarta Timur, hari ini.

Dikatakan Cris, kliennya diduga "dipaksa" menggunakan narkoba di salah satu tempat hiburan, di Kemang, Jakarta Selatan, satu pekan sebelum kecelakaan. "Pengakuan Novi, diberikan temannya di salah satu tempat hiburan di Kemang, satu minggu lalu," tambahnya.

Menyoal apakah Novi kerap menggunakan narkoba, Cris enggan berkomentar banyak. "Kebiasaan tidak dan seharusnya tidak boleh. Kalau ia tolak, artinya khawatir (menggunakan narkoba). Namun, biar penyidik yang tentukan itu," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menegaskan, proses BAP terhadap model majalah dewasa itu akan dilakukan setelah kondisinya benar-benar pulih. Kini, Novi tengah menjalani masa perawatan selama satu pekan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

"Saat ini dia masih dirawat di rumah sakit guna pemeriksaan fisik dan psikis. Butuh waktu satu minggu, sekarang baru tiga hari. Setelah itu, baru di-BAP," kata Rikwanto.  

Rikwanto menyampaikan, lama perawatan yang dijalani Novi merupakan rekomendasi dokter. "Lama perawatan, dokter yang tentukan bukan dari penyidik. Ada tahapan dan perlu observasi baik fisik atau psikis. Dikasih waktu satu minggu," pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon