Grasi Dua Terpidana Mati Kasus Narkoba karena Kemanusiaan
Selasa, 16 Oktober 2012 | 16:24 WIB
"Mereka hanya kurir. Sehingga sehingga grasi tersebut diberikan."
Menkopolhukam Djoko Suyanto mengungkapkan bahwa pemberian grasi presiden terhadap dua terpidana mati kasus narkoba, yaitu Deni dan Ola didasarkan pertimbangan kemanusiaan. Apalagi, kedua terpidana juga bukan pengedar besar atau produsen narkoba.
"Mereka hanya kurir. Sehingga sehingga grasi tersebut diberikan," kata Djoko di Jakarta, Selasa (16/10).
Menurutnya, pemberian grasi merupakan hak konstitusional presiden. Grasi, jelasnya, berbeda dengan pengurangan masa hukuman yang diberikan Mahkamah agung.
Meski begitu, tegas Djoko, pemberian grasi bukan berarti kedua terpidana tersebut bebas. Mereka tetap harus menjalani hukuman penjara seumur hidup.
"Dengan grasi bukan berarti keduanya bebas. Mereka tetap menjalani hukuman penjara seumur hidup untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tandas Djoko.
Menkopolhukam Djoko Suyanto mengungkapkan bahwa pemberian grasi presiden terhadap dua terpidana mati kasus narkoba, yaitu Deni dan Ola didasarkan pertimbangan kemanusiaan. Apalagi, kedua terpidana juga bukan pengedar besar atau produsen narkoba.
"Mereka hanya kurir. Sehingga sehingga grasi tersebut diberikan," kata Djoko di Jakarta, Selasa (16/10).
Menurutnya, pemberian grasi merupakan hak konstitusional presiden. Grasi, jelasnya, berbeda dengan pengurangan masa hukuman yang diberikan Mahkamah agung.
Meski begitu, tegas Djoko, pemberian grasi bukan berarti kedua terpidana tersebut bebas. Mereka tetap harus menjalani hukuman penjara seumur hidup.
"Dengan grasi bukan berarti keduanya bebas. Mereka tetap menjalani hukuman penjara seumur hidup untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tandas Djoko.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
INTERNASIONAL
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




