Foto Sopir Semi Bugil Beredar, Tujuh Polisi Terancam UU ITE
Rabu, 17 Oktober 2012 | 18:28 WIB
Mereka adalah polisi yang saat itu bertugas menjaga Novi di ruang reserse.
Propam memeriksa tujuh anggota Polsek Taman Sari terkait beredarnya foto-foto Novi Amelia, 25, model yang mengendarai mobil secara ugal-ugalan hingga menabrak tujuh korban.
Foto Novi saat penangkapan itu beredar di dunia maya dan Blackberry Messenger (BBM). Para pelaku pengedar gambar tersebut bisa terancam Undang-undang Informasi dan teknologi (ITE).
"Kami sedang meneliti dan menyelidiki siapa yang menyebarkan foto itu. Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap anggota-anggota yang pada saat itu ditugaskan Kapolsek. Apabila diketahui ada anggota yang memang mengambil foto itu, maka akan ditindak," ujar Kapolres Jakbar Kombes Suntana, di Mapolda Metro Jaya, hari ini.
Dikatakan Suntana, hingga kini telah tujuh anggota Polri yang diperiksa. Mereka adalah polisi yang saat itu bertugas menjaga Novi di ruang Reserse.
"Sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya. Sementara itu, ada tujuh orang anggota dari Polsek Taman Sari, termasuk dua orang Polwan," tambahnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menegaskan, siapapun pelaku penyebar foto-foto itu dapat dijerat UU ITE. "Ya, bisa dikenakan Undang-undang ITE. Siapa pun pelakunya. Karena foto itu kan ada di internet juga," katanya.
Ketika ditanya mengapa yang menjaga Novi ketika itu bukan hanya Polwan, Rikwanto menyampaikan, saat itu Novi berperilaku agresif dan perlu penjagaan khusus. Takutnya, dia melukai diri sendiri dan orang lain.
"Ada dua polwan di sana. Namun, saat itu Novi berperilaku agresif. Takut ia melukai dirinya, maka dijaga anggota lain. Mereka itu (Polisi) ditugaskan menjaga, tetap konsen dan tak boleh menyentuh," pungkasnya.
Propam memeriksa tujuh anggota Polsek Taman Sari terkait beredarnya foto-foto Novi Amelia, 25, model yang mengendarai mobil secara ugal-ugalan hingga menabrak tujuh korban.
Foto Novi saat penangkapan itu beredar di dunia maya dan Blackberry Messenger (BBM). Para pelaku pengedar gambar tersebut bisa terancam Undang-undang Informasi dan teknologi (ITE).
"Kami sedang meneliti dan menyelidiki siapa yang menyebarkan foto itu. Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap anggota-anggota yang pada saat itu ditugaskan Kapolsek. Apabila diketahui ada anggota yang memang mengambil foto itu, maka akan ditindak," ujar Kapolres Jakbar Kombes Suntana, di Mapolda Metro Jaya, hari ini.
Dikatakan Suntana, hingga kini telah tujuh anggota Polri yang diperiksa. Mereka adalah polisi yang saat itu bertugas menjaga Novi di ruang Reserse.
"Sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya. Sementara itu, ada tujuh orang anggota dari Polsek Taman Sari, termasuk dua orang Polwan," tambahnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menegaskan, siapapun pelaku penyebar foto-foto itu dapat dijerat UU ITE. "Ya, bisa dikenakan Undang-undang ITE. Siapa pun pelakunya. Karena foto itu kan ada di internet juga," katanya.
Ketika ditanya mengapa yang menjaga Novi ketika itu bukan hanya Polwan, Rikwanto menyampaikan, saat itu Novi berperilaku agresif dan perlu penjagaan khusus. Takutnya, dia melukai diri sendiri dan orang lain.
"Ada dua polwan di sana. Namun, saat itu Novi berperilaku agresif. Takut ia melukai dirinya, maka dijaga anggota lain. Mereka itu (Polisi) ditugaskan menjaga, tetap konsen dan tak boleh menyentuh," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




