Korban Minta Lapindo Tuntaskan Ganti Rugi
Kamis, 18 Oktober 2012 | 10:27 WIB
Warga korban lumpur masih menunggu pertemuan dengan Gubernur Jatim Soekarwo.
Kendati ratusan warga korban lumpur dalam peta area terdampak (PAT) tidak ikut menduduki tanggul kolam penampungan lumpur di Porong, Sidoarjo, warga tetap keberatan dengan aktivitas pembuatan tanggul baru oleh BPLS.
Terutama, sebelum ada kejelasan terkait pelunasan pelunasan pembayaran ganti rugi yang sudah beberapa bulan dari PT Lapindo Brantas Inc. (LBI), tersendat-sendat.
“Kami tidak bisa memaksa warga untuk meninggalkan tanggul karena hak mereka belum dipenuhi oleh PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) sebagai lembaga pembayaran yang ditunjuk PT LBI, “ ujar H Sunarto, kordinator korban lumpur yang tergabung dalam Paguyuban Warga Renokenongo Menolak Kontrak (Pagarekontrak) Porong, tadi malam.
Lebih lanjut dikemukakan, warga korban lumpur masih menunggu pertemuan dengan Gubernur Jatim Soekarwo yang diagendakan dalam waktu dekat. Jika ada kejelasan pembayaran dari Lapindo, warga bersedia meninggalkan tanggul.
Warga berharap dalam pertemuan dengan Gubernur Jatim juga dihadiri pucuk pimpinan PT LBI dan PT MLJ sehingga ada kejelasan, kapan akan dilakukan pembayaran. “Sesuai komitmen Lapindo akan menuntaskan pembayaran akhir tahun ini,” ujar H Sunarto sambil menambahkan, kalender tahun ini kurang dua setengah bulan lagi.
Sunarto menambahkan, dari kekurangan pembayaran aset warga sekitar Rp900 miliar, PT LBI melalui juru bayarnya PT MLJ ternyata baru dibayar sekitar Rp60 miliar.
Padahal PT MJL beberapa bulan lalu menerima kucuran pinjaman dari Bank Jatim sebesar Rp400 miliar. Diakui Sunarto, warga menolak adanya penanganan lumpur karena kecewa pembayaran belum tuntas.
“Sedangkan pembayaran ganti rugi kawasan yang diluar peta seperti Besuki, Pejarakan dan Kedungcangkring yang ganti ruginya di tanggung pemerintah, sudah tuntas,” tukas Sunarto.
Sampai saat ini korban lumpur masih berjaga-jaga di sekitar tanggul. Mereka akan bergerak jika ada aktivitas penguatan tanggul yang dilakukan BPLS dikerjakan.
Sebagaimana terjadi, kondisi lumpur di kolam penampungan petak 25 sudah kritis dan sewaktu-waktu bisa saja jebol jika hujan turun lebat lebih dari tiga jam. Karena hampir enam bulan, tidak ada penanganan soal lumpur yang tertampung di pond karena tidak diperbolehkan warga sebelum ganti rugi pelunasan 80 persen dituntaskan.
“Kondisi tanggul sudah kritis. Kalau tidak segera ditangani lumpur akan meluber,” ujar Deputi Infrastruktur BPLS Sugiyanto yang dikonfirmasi terpisah, tadi pagi.
Sedangkan Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo sudah mengirim surat ke Gubernur Jatim untuk audensi terkait pembayaran ganti rugi. Ketua Pansus Lumpur Porong Emir Firdaus mengatakan, pertemuan dengan Gubernur dijadwalkan berlangsung pekan depan karena pekan ini masih banyak agenda di dewan.
Kendati ratusan warga korban lumpur dalam peta area terdampak (PAT) tidak ikut menduduki tanggul kolam penampungan lumpur di Porong, Sidoarjo, warga tetap keberatan dengan aktivitas pembuatan tanggul baru oleh BPLS.
Terutama, sebelum ada kejelasan terkait pelunasan pelunasan pembayaran ganti rugi yang sudah beberapa bulan dari PT Lapindo Brantas Inc. (LBI), tersendat-sendat.
“Kami tidak bisa memaksa warga untuk meninggalkan tanggul karena hak mereka belum dipenuhi oleh PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) sebagai lembaga pembayaran yang ditunjuk PT LBI, “ ujar H Sunarto, kordinator korban lumpur yang tergabung dalam Paguyuban Warga Renokenongo Menolak Kontrak (Pagarekontrak) Porong, tadi malam.
Lebih lanjut dikemukakan, warga korban lumpur masih menunggu pertemuan dengan Gubernur Jatim Soekarwo yang diagendakan dalam waktu dekat. Jika ada kejelasan pembayaran dari Lapindo, warga bersedia meninggalkan tanggul.
Warga berharap dalam pertemuan dengan Gubernur Jatim juga dihadiri pucuk pimpinan PT LBI dan PT MLJ sehingga ada kejelasan, kapan akan dilakukan pembayaran. “Sesuai komitmen Lapindo akan menuntaskan pembayaran akhir tahun ini,” ujar H Sunarto sambil menambahkan, kalender tahun ini kurang dua setengah bulan lagi.
Sunarto menambahkan, dari kekurangan pembayaran aset warga sekitar Rp900 miliar, PT LBI melalui juru bayarnya PT MLJ ternyata baru dibayar sekitar Rp60 miliar.
Padahal PT MJL beberapa bulan lalu menerima kucuran pinjaman dari Bank Jatim sebesar Rp400 miliar. Diakui Sunarto, warga menolak adanya penanganan lumpur karena kecewa pembayaran belum tuntas.
“Sedangkan pembayaran ganti rugi kawasan yang diluar peta seperti Besuki, Pejarakan dan Kedungcangkring yang ganti ruginya di tanggung pemerintah, sudah tuntas,” tukas Sunarto.
Sampai saat ini korban lumpur masih berjaga-jaga di sekitar tanggul. Mereka akan bergerak jika ada aktivitas penguatan tanggul yang dilakukan BPLS dikerjakan.
Sebagaimana terjadi, kondisi lumpur di kolam penampungan petak 25 sudah kritis dan sewaktu-waktu bisa saja jebol jika hujan turun lebat lebih dari tiga jam. Karena hampir enam bulan, tidak ada penanganan soal lumpur yang tertampung di pond karena tidak diperbolehkan warga sebelum ganti rugi pelunasan 80 persen dituntaskan.
“Kondisi tanggul sudah kritis. Kalau tidak segera ditangani lumpur akan meluber,” ujar Deputi Infrastruktur BPLS Sugiyanto yang dikonfirmasi terpisah, tadi pagi.
Sedangkan Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo sudah mengirim surat ke Gubernur Jatim untuk audensi terkait pembayaran ganti rugi. Ketua Pansus Lumpur Porong Emir Firdaus mengatakan, pertemuan dengan Gubernur dijadwalkan berlangsung pekan depan karena pekan ini masih banyak agenda di dewan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




